Jakarta – Kerja sama antara pemerintah dan seluruh stakeholder telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19, sehingga ekonomi mampu tumbuh 3,7% di tahun 2021. Pemulihan ekonomi juga terjadi di provinsi Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dalam sarasehan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah, Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, secara virtual, Selasa, 8 Maret 2022.
Airlangga menjelaskan, Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta mengalami pemulihan ekonomi masing-masing tumbuh 3,32% dan 5,53% secara year-on-year/yoy. Selain itu, komponen pengeluaran di kedua daerah juga menunjukkan kinerja yang positif.
“Perbaikan permintaan domestik telah menyebabkan peningkatan produksi sektor usaha terutama di sektor pengolahan, konstruksi, pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan sektor-sektor utama di Jawa Tengah dan Yogyakarta,” katanya, Selasa, 8 Maret 2022.
Ia pun mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah bekerja sama dengan industri jasa keuangan, guna memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor riil untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Khusus di bidang perbankan, dukungan melalui penyaluran kredit, maupun pembiayaan, terjadi peningkatan di Jawa Tengah dan di Yogyakarta dbandingkan tahun 2020,” tutupnya. (*) Ayu Utami
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More
Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus menghadirkan inovasi layanan perbankan digital… Read More
Jakarta – Skema pembiayaan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) terus menunjukkan ekspansi… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah mengintensifkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di kawasan Timur Tengah, khususnya… Read More