Jakarta – Kerja sama antara pemerintah dan seluruh stakeholder telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19, sehingga ekonomi mampu tumbuh 3,7% di tahun 2021. Pemulihan ekonomi juga terjadi di provinsi Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dalam sarasehan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah, Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, secara virtual, Selasa, 8 Maret 2022.
Airlangga menjelaskan, Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta mengalami pemulihan ekonomi masing-masing tumbuh 3,32% dan 5,53% secara year-on-year/yoy. Selain itu, komponen pengeluaran di kedua daerah juga menunjukkan kinerja yang positif.
“Perbaikan permintaan domestik telah menyebabkan peningkatan produksi sektor usaha terutama di sektor pengolahan, konstruksi, pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan sektor-sektor utama di Jawa Tengah dan Yogyakarta,” katanya, Selasa, 8 Maret 2022.
Ia pun mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah bekerja sama dengan industri jasa keuangan, guna memberikan dukungan kepada pelaku usaha di sektor riil untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Khusus di bidang perbankan, dukungan melalui penyaluran kredit, maupun pembiayaan, terjadi peningkatan di Jawa Tengah dan di Yogyakarta dbandingkan tahun 2020,” tutupnya. (*) Ayu Utami
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More