Headline

Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 7%

Jakarta – Guna pencapaian target dan perluasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta untuk mengakomodir permintaan pelaku usaha, pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Yuana Setyowati Barnas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 22 September 2017 mengatakan, bahwa dalam revisi tersebut antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9 persen menjadi 7 persen per tahun.

“Selain itu, memungkinkan calon debitur pengusaha pemula untuk memperoleh KUR dengan bergabung dalam kelompok usaha dengan mekanisme pembayaran kredit/pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng,” ujarnya.

Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana menjelaskan, dari target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun pada 2017, realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp61,14 triliun atau sudah mencapai 55,6 persen dari target penyaluran KUR yang telah disalurkan kepada 2.734.490 debitur.

Sementara realisasi berdasarkan regional/pulau di Indonesia jumlah penyaluran KUR masih relatif cukup merata di seluruh pulau besar, dengan penyaluran tertinggi di pulau Jawa selanjutnya Sumatera. Berdasarkan provinsi, Jawa Tengah menempati posisi pertama dalam penyaluran KUR dengan plafon mencapai Rp11,02 triliun kepada 569.579 debitur.

Lalu, posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Barat pada urutan ketiga. Realisasi menurut penyalur, Bank BRI masih mendominasi penyaluran KUR dengan plafon Rp46,81 triliun kepada 2.527.926 debitur UMKM.

Dalam rangka mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp110 trilyun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR yakni dengan mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebagai penyalur KUR seperti Koperasi dengan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.

Selain bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian, Bank Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin KUR, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dengan melakukan kegiatan pendampingan kepada UKM untuk mengakses kredit melalui KUR.

“Diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat di replikasi di daerah dengan menggunakan dana APBD sehingga sasaran UMK yang dapat mengakses KUR semakin bertambah,” ucap Yuana. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

8 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

9 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

11 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

14 hours ago