Headline

Pemerintah Turunkan Bunga KUR Jadi 7%

Jakarta – Guna pencapaian target dan perluasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta untuk mengakomodir permintaan pelaku usaha, pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Yuana Setyowati Barnas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 22 September 2017 mengatakan, bahwa dalam revisi tersebut antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9 persen menjadi 7 persen per tahun.

“Selain itu, memungkinkan calon debitur pengusaha pemula untuk memperoleh KUR dengan bergabung dalam kelompok usaha dengan mekanisme pembayaran kredit/pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng,” ujarnya.

Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana menjelaskan, dari target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun pada 2017, realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp61,14 triliun atau sudah mencapai 55,6 persen dari target penyaluran KUR yang telah disalurkan kepada 2.734.490 debitur.

Sementara realisasi berdasarkan regional/pulau di Indonesia jumlah penyaluran KUR masih relatif cukup merata di seluruh pulau besar, dengan penyaluran tertinggi di pulau Jawa selanjutnya Sumatera. Berdasarkan provinsi, Jawa Tengah menempati posisi pertama dalam penyaluran KUR dengan plafon mencapai Rp11,02 triliun kepada 569.579 debitur.

Lalu, posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Barat pada urutan ketiga. Realisasi menurut penyalur, Bank BRI masih mendominasi penyaluran KUR dengan plafon Rp46,81 triliun kepada 2.527.926 debitur UMKM.

Dalam rangka mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp110 trilyun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR yakni dengan mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebagai penyalur KUR seperti Koperasi dengan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.

Selain bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian, Bank Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin KUR, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dengan melakukan kegiatan pendampingan kepada UKM untuk mengakses kredit melalui KUR.

“Diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat di replikasi di daerah dengan menggunakan dana APBD sehingga sasaran UMK yang dapat mengakses KUR semakin bertambah,” ucap Yuana. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Investasi Triwulan I 2025 Tembus Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target

Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan, realisasi investasi RI pada triwulan… Read More

29 mins ago

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik, Ini Buktinya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga… Read More

36 mins ago

Industri TPT: Sunrise atau Sunset? Ini Sepenggal Cerita dari Sumbiri Group

Oleh Cyrillus Harinowo, Komisaris Independen BCA SIANG itu saya melakukan kunjungan bisnis yang menarik, yaitu… Read More

1 hour ago

IHSG Kembali Dibuka Menguat 0,76 Persen ke Level 6.684

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Kamis, 24 April 2025, Indeks… Read More

4 hours ago

Bos BCA Buka Suara soal Dampak Tarif Trump ke Industri Perbankan

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, menanggapi isu dampak… Read More

5 hours ago

Rupiah Diproyeksi Menguat Akibat Membaiknya Sentimen Pasar

Jakarta – Rupiah diperkirakan akan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS), didorong oleh membaiknya sentimen pasar yang… Read More

5 hours ago