COVID-19 Update

Pemerintah Tunjuk Telkom dan Bio Farma Bangun Sistem Informasi Vaksinasi

Jakarta – Pemerintah menunjuk dua BUMN yaitu, PT Bio Farma dan PT Telkom untuk membuat sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19. Sistem ini adalah bagian dari persiapan pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi.

Sistem informasi satu data penerima vaksin Covid-19 nantinya akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address). Tujuan dari sistem ini adalah untuk menggabungkan data dari berbagai sumber menjadi satu dan menghindari informasi data ganda. Selain data penerima vaksin, sistem ini juga akan digunakan sebagai  aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, pemetaan supply serta distribusi vaksin, dan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.

Direktur Digital Bisnis PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Fajrin Rasyid menyebut, sistem satu data ini merupakan awal yang baik bagi industri kesehatan Indonesia. Dengan satu data, penanganan wabah dan penyakit di Indonesia akan semakin akurat.

“Sistem informasi satu data ini sangat penting untuk mengawali revolusi dunia kesehatan nasional. Awal yang baik untuk sistem kesehatan Indonesia,” ujar Fajrin dalam diskusi virtual yang dikutip Selasa, 8 Desember 2020.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero), Soleh Ayubi, mengatakan bahwa digitalisasi sistem informasi ini akan dapat menyaring siapa saja orang yang bisa menerima vaksin. Sistem registrasi akan memastikan bahwa pendaftar berhak atau tidak sebagai penerima vaksin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Sebagai informasi, Data-data yang dikelola Bio Farma tidak hanya terbatas pada data penerima vaksin, tetapi juga data-data vaksin yang didistribusikan. Soleh mengatakan, Bio Farma akan memastikan keamanan vaksin yang akan dipantau secara digital lewat label barcode yang ada di botol hingga tempat penyimpanan vaksin. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago