Etalase

Pemerintah Tunjuk Kelas Pintar jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka

Jakarta – Perusahaan penyedia solusi Pendidikan berbasis teknologi, Kelas Pintar ditunjuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai mitra pembangunan pada Program Implementasi Kurikulum Merdeka. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlaku sampai dengan tahun 2026.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemendikbudristek kepada Kelas Pintar. Kepercayaan ini sejalan dengan visi-misi kami sebagai perusahaan penyedia solusi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ujar Founder dan CEO Kelas Pintar, Fernando Uffie dikutip 16 November 2023.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan. Pada perjanjian ini, ruang lingkup Kelas Pintar sebagai Mitra Pembangunan tidak hanya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga Perencanaan Berbasis Data.

Baca juga: Pekerja Indonesia Darurat Kompetensi, Pendidikan SMP Ke Bawah Mendominasi

Sebelumnya, pada Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 2022 lalu, Kelas Pintar juga diberikan kepercayaan sebagai Mitra Pembangunan untuk program Implementasi Kurikulum Merdeka. Pada kepercayaan ini, Kelas Pintar mendapatkan ruang lingkup melalui sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar, pembentukan dan/atau pengembangan aktivitas komunitas belajar, dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Pada ruang lingkup tersebut, Kelas Pintar menyelenggarakan berbagai program, seperti rangkaian webinar, pendampingan ke satuan pendidikan, dan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Program-program ini telah diselenggarakan sejak Juli 2022 dan masih terus berjalan hingga saat ini. 

Selanjutnya, Kelas Pintar diberikan kepercayaan pada ruang lingkup terkait Perencanaan Berbasis Data. Perencanaan Berbasis Data merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan pendidikan, dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.

Perencanaan Berbasis Data ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran dan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret. Realisasi yang diharapkan dari Kelas Pintar pada Perencanaan Berbasis Data yakni melalui sosialisasi pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data dan pendampingan pemanfaatan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data.

Baca juga: Anies Baswedan Kritik Kurikulum Pendidikan RI yang Diotak-Atik Terus

Menurut Fernando, sejak 2022, Kelas Pintar telah menyelenggarakan berbagai program sebagai wujud komitmen kami sebagai Mitra Pembangunan. Program-program ini tidak hanya berpusat di Jakarta saja, tetapi menjangkau sekolah-sekolah binaan Kelas Pintar di berbagai wilayah.

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di berbagai wilayah untuk membantu satuan pendidikan agar dapat melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka dengan baik. Kepercayaan baru ini pun mendorong kami untuk terus berinovasi dalam merancang program dan menyediakan solusi berbasis teknologi yang dapat digunakan mulai dari satuan pendidikan, dinas pendidikan, serta pemerintah daerah. Sehingga seluruh ekosistem pendidikan Indonesia sama-sama bertumbuh dan kita menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk anak bangsa,” ucap Uffie. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

30 mins ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

6 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago