News Update

Pemerintah Terima 6 Rekomendasi DPR Soal RAPBN 2022

Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI yang beranggotakan Komisi XI DPR memberikan 6 rekomendasi kepada Pemerintah dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah dalam menerima rekomendasi tersebut. Dimana salah satu rekomendasi tersebut ialah DPR meminta Pemerintah meningkatkan penerimaan perpajakan dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir.

Sedangkan rekomendasi kedua ialah meminta Pemerintah memaksimal data Tax Amnesty tahun 2016 dan Informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Kami menerima, termasuk tadi yang disampaikan menggunakan data tax amnesty, mengoptimalkan penerimaan dari digital economy, dan perluasan basis cukai,” kata Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Dirinya mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang dinamis akibat pandemi, pemerintah terus menetapkan target dengan penuh hati-hati dan terus melakukan optimalisasi. Dimana diketahui, pada 2022 pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun atau naik 4% hingga 6% dari target penerimaan perpajakan tahun ini.

Sementara itu, untuk rekomendasi ketiga yakni Pemerintah diminta untuk merumuskan obyek cukai baru yang bisa dikenakan cukai dengan tetap memperhatikan undang-undang cukai yang sudah ada.

Selanjutnya rekomendasi keempat ialah, Pemerintah diminta untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya atas perkembangan harga komoditas barang tambang yang mulai membaik beberapa waktu terakhir.

Tak hanya itu, pada rekomendasi lain, DPR juga minta agar Pemerintah menyiapkan strategi dan kebijakan yang optimal untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian dan dampak yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 terhadap ketahanan ekonomi dan pembangunan.

Dan rekomendasi terakhir, Pemerintah diminta agar memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada tahun 2022 serta memastikan angka pendapatan negara yang nantinya ditetapkan dapat terealisasikan sehingga memberikan kepastian terhadap setiap belanja negara dan pembangunan yang direncanakan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

12 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

20 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago