News Update

Pemerintah Terima 6 Rekomendasi DPR Soal RAPBN 2022

Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI yang beranggotakan Komisi XI DPR memberikan 6 rekomendasi kepada Pemerintah dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah dalam menerima rekomendasi tersebut. Dimana salah satu rekomendasi tersebut ialah DPR meminta Pemerintah meningkatkan penerimaan perpajakan dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir.

Sedangkan rekomendasi kedua ialah meminta Pemerintah memaksimal data Tax Amnesty tahun 2016 dan Informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Kami menerima, termasuk tadi yang disampaikan menggunakan data tax amnesty, mengoptimalkan penerimaan dari digital economy, dan perluasan basis cukai,” kata Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

Dirinya mengatakan, ditengah kondisi ekonomi yang dinamis akibat pandemi, pemerintah terus menetapkan target dengan penuh hati-hati dan terus melakukan optimalisasi. Dimana diketahui, pada 2022 pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun atau naik 4% hingga 6% dari target penerimaan perpajakan tahun ini.

Sementara itu, untuk rekomendasi ketiga yakni Pemerintah diminta untuk merumuskan obyek cukai baru yang bisa dikenakan cukai dengan tetap memperhatikan undang-undang cukai yang sudah ada.

Selanjutnya rekomendasi keempat ialah, Pemerintah diminta untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya atas perkembangan harga komoditas barang tambang yang mulai membaik beberapa waktu terakhir.

Tak hanya itu, pada rekomendasi lain, DPR juga minta agar Pemerintah menyiapkan strategi dan kebijakan yang optimal untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian dan dampak yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 terhadap ketahanan ekonomi dan pembangunan.

Dan rekomendasi terakhir, Pemerintah diminta agar memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada tahun 2022 serta memastikan angka pendapatan negara yang nantinya ditetapkan dapat terealisasikan sehingga memberikan kepastian terhadap setiap belanja negara dan pembangunan yang direncanakan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago