Nasional

Pemerintah Terapkan WFA Sebelum dan Setelah Lebaran 2026, Catat Tanggalnya!

Poin Penting

  • Pemerintah terapkan WFA 5 hari menjelang dan usai Idulfitri 2026, yakni pada 25–27 Maret serta 16–17 April 2026, untuk ASN dan pekerja swasta
  • WFA bukan cuti dan upah tetap penuh, dengan pengaturan jam kerja dan pengawasan diserahkan ke perusahaan; kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga produktivitas
  • Sektor tertentu dikecualikan, seperti kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan-minuman, dan sektor esensial lain.

Jakarta – Pemerintah menerapkan work from anywhere (WFA) menjelang dan usai libur Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan mobilitas dan mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur hari besar keagamaan nasional (HKBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan kebijakan WFA ini berlaku untuk pekerja baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur hari besar keagamaan Idul Fitri diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk ASN dan juga untuk pekerja swasta,” Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca juga: Tiket Kereta Api Lebaran Diskon 30 Persen Dijual Sore Ini, KAI Siapkan 1,2 Juta Kursi

Airlangga menyebutkan, penerapan WFA atau flexible working arrangement pada 16-17 April dan 25-27 Maret 2026 atau selama 5 hari.

“Bagi pegawai ASN akan ada surat edaran dan juga pekerja swasta juga akan ada surat edaran dari Menaker,” ucap Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, pelaksanaan WFA ditujukan untuk mendorong pertumbuuhan ekonomi pada kuartal I 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan WFA pada16 dan 17 Maret 2026,” jelas Yassierli.

Yassierli juga mengimbau agar perusahaan memberlakukan WFA pada 25-27 Maret 2026 usai libur Idulfitri. Kebijakan ini mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idulfitri.

Baca juga: Jadwal Cuti Bersama 2026 Ditetapkan, Ini Rangkaian Long Weekend dan Libur Lebaran

Meski demikian, pelaksanaan WFA dikecualikan untuk sektor pekerjaan tertentu seperti di bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, hingga sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangusngan produksi/pabrik.

Selain itu, lanjut Yassierli, pelaksanaan WFA tidak dikategorikan sebagai cuti tahunan. Selama WFA pekerja juga tetap menerima upah secara penuh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada hari kerja normal.

“Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan WFA dapat diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerjaan tetap produktif. Hal-hal tersebut diatas selanjutnya akan kami sampaikan melalui surat edaran kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

HRTA Sebut Permintaan Emas Tetap Tinggi Meski Harga Bergejolak, Ini Alasannya

Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More

30 mins ago

Pandu Sjahrir: Danantara Setiap Hari Borong Saham, Fokus Emiten Fundamental Solid

Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More

43 mins ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting BRI menyalurkan KPR subsidi Rp16,16 triliun sepanjang 2025 kepada lebih dari 118 ribu… Read More

59 mins ago

Pemerintah Siap Tebar 2 Jenis Bansos di Kuartal I 2026, Ini Rinciannya

Poin Penting Kemensos salurkan dua jenis bansos di kuartal I 2026, yakni bansos reguler (sembako… Read More

59 mins ago

BTN Perkuat Bisnis Beyond Mortgage, Transaksi Bale by BTN Tembus Rp103 Triliun

Poin Penting Bale by BTN mencatat pertumbuhan pesat, dengan 3,7 juta pengguna dan volume transaksi… Read More

1 hour ago

Jurus Baru EasyCash, AFTECH, dan IARFC Atasi Kesenjangan Literasi Keuangan Generasi Muda

Poin Penting EasyCash, AFTECH, dan IARFC Indonesia meluncurkan Modul Bijak Keuangan (MOJANG) untuk meningkatkan literasi… Read More

1 hour ago