Jakarta–Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, sampai dengan Senin siang pukul 13.00 WIB (19/6/2017) sudah terdapat 10.100 Satuan Kerja (Satker) yang sudah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp3,8 triliun.
Maworto menjelaskan, anggaran yang telah dicairkan untuk gaji ke-13 pensiunan PNS melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) pada hari Kamis lalu sebesar Rp6,5 triliun. “Masing-masing Rp5,6 triliun dicairkan ke Taspen, dan Rp900 miliar kepada Asabri,” jelas Marwanto di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Dengan begitu, pembayaran THR untuk PNS aktif dan gaji ke-13 pensiunan PNS hingga saat ini sudah mencapai Rp10,3 triliun. Marwanto menambahkan, masih ada dana sebesar Rp13,2 triliun untuk membayar gaji ke-13 bagi PNS yang masih aktif pada minggu pertama Juli 2017. Gaji ke-13 yang diterima untuk PNS aktif sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum ke-13.
Sebelumnya pada 15 Juni 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan POLRI tinggal tunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
Sri Mulyani mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR dan gaji ke-13 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) juga telah diterbitkan. Maka proses pencairan THR dan gaji ke-13 ini hanya tinggal menunggu pengajuan SPM. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More