Moneter dan Fiskal

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting

  • Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang APBN 2025.
  • Defisit APBN melebar menjadi 2,92 persen dari PDB, lebih tinggi dari target awal 2,53 persen.
  • Pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur melalui SBN dan pinjaman untuk menekan biaya dan risiko fiskal.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah hingga akhir Desember 2025 telah menarik utang baru sebesar Rp736,3 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Angka tersebut setara 94,9 persen dari APBN 2025 senilai Rp775,9 triliun. Penarikan utang ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas yang efisien.

Adapun hingga Desember 2025 defisit melebar menjadi 2,92 persen, dari target APBN 2025 yang awalnya hanya sebesar 2,53 persen dari PDB atau sebesar Rp616,2 triliun.

“Pembiayaan utang Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dalam APBN Kita dikutip, Senin, 12 Januari 2026.

Baca juga: Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Thomas menjelaskan, pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman dengan prinsip kehati-hatian dan terukur. Langkah tersebut ditempuh untuk meminimalkan biaya utang sekaligus mengendalikan risiko fiskal.

Thomas menyebutkan secara keseluruhan, pembiayaan anggaran hingga Desember 2025 mencapai Rp744 triliun atau setara 120,7 persen dari target APBN yang senilai Rp616,2 triliun.

Baca juga: Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Pembiayaan tersebut terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp736,3 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar minus Rp7,7 triliun atau negatif 4,9 persen hingga akhir Desember 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago