Moneter dan Fiskal

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting

  • Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang APBN 2025.
  • Defisit APBN melebar menjadi 2,92 persen dari PDB, lebih tinggi dari target awal 2,53 persen.
  • Pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur melalui SBN dan pinjaman untuk menekan biaya dan risiko fiskal.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah hingga akhir Desember 2025 telah menarik utang baru sebesar Rp736,3 triliun untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Angka tersebut setara 94,9 persen dari APBN 2025 senilai Rp775,9 triliun. Penarikan utang ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas yang efisien.

Adapun hingga Desember 2025 defisit melebar menjadi 2,92 persen, dari target APBN 2025 yang awalnya hanya sebesar 2,53 persen dari PDB atau sebesar Rp616,2 triliun.

“Pembiayaan utang Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dalam APBN Kita dikutip, Senin, 12 Januari 2026.

Baca juga: Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Thomas menjelaskan, pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman dengan prinsip kehati-hatian dan terukur. Langkah tersebut ditempuh untuk meminimalkan biaya utang sekaligus mengendalikan risiko fiskal.

Thomas menyebutkan secara keseluruhan, pembiayaan anggaran hingga Desember 2025 mencapai Rp744 triliun atau setara 120,7 persen dari target APBN yang senilai Rp616,2 triliun.

Baca juga: Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Pembiayaan tersebut terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp736,3 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar minus Rp7,7 triliun atau negatif 4,9 persen hingga akhir Desember 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

7 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

11 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

11 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

12 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

12 hours ago