Moneter dan Fiskal

Pemerintah Tarik Utang Rp614,9 Triliun untuk Tutup Defisit

Poin Penting

  • Pemerintah tarik utang Rp614,9 triliun hingga November 2025, setara 84,06% dari outlook APBN Rp731,5 triliun, untuk menutup defisit 2,78% PDB.
  • Pemanfaatan SAL Rp85,6 triliun dan strategi prefunding serta active cash management membantu efisiensi penerbitan SBN.
  • Debt switching dengan BI dan lembaga multilateral dilakukan untuk menangani SBN jatuh tempo, didukung tren pasar keuangan yang membaik.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah hingga akhir November 2025 telah menarik utang baru sebesar Rp614,9 triliun untuk pembiayaan APBN.

Angka tersebut setara 84,06 persen dari outlook APBN 2025 senilai Rp731,5 triliun, untuk menutup defisit 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), di mana defisit APBN saat ini tercatat sebesar 2,35 persen.

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp501,5 Triliun per September 2025

Angka tersebut setara 84,06 persen dari outlook APBN 2025 yang senilai Rp731,5 triliun untuk menutup defisit 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dimana saat ini defisit APBN sebesar 2,35 persen.

“Pembiayaan utang telah direalisasikan Rp614,9 triliun dan ini 84 persen dari total outlook Rp731,5 triliun untuk menutup defisit 2,78 persen dari PDB,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Jumat, 19 Desember 2025.

Pemanfaatan SAL dan Efisiensi Pembiayaan

Suahasil menjelaskan, DPR RI telah menyetujui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk membantu efisiensi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Pemenuhan pembiayaan dikendalikan melalui langkah antisipatif, seperti prefunding, ketersediaan kas yang memadai, serta active cash dan debt management, termasuk penempatan dana Rp200 triliun di perbankan umum.

Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Hapus Utang KUR Petani Aceh yang Terdampak Bencana

Strategi Debt Switching

“Pemerintah terus bersinergi secara solid dengan Bank Indonesia untuk menangani debt switch untuk pembiayaan SBN yang ketika itu kita terbitkan saat Covid-19 yang telah jatuh tempo, ada yang jatuh tempo 2025, 2026, 2027, 2028, untuk yang jatuh tempo ini kita bekerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching,” ungkapnya.

Selain dengan BI, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu juga aktif melakukan debt switching dengan berbagai lembaga multilateral dan pihak lainnya.

“Jadi ini adalah bukan hanya khusus dengan BI debt switch kita ini,” tambah Suahasil. 

Baca juga: Negara Maju Dituding Raup Keuntungan dari Utang Iklim

Suahasil menambahkan, pasar keuangan yang berada dalam tren membaik mendukung pembiayaan yang lebih efisien untuk APBN. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

7 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

8 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

9 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

9 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

9 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

10 hours ago