Ilustrasi: Utang pemerintah/istimewa
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga Mei 2025, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp324,8 triliun.
Realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 52,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp616,2 trilun.
“Realisasi akhir Mei 2025 untuk pembiayaan anggaran sebesar Rp324,8 triliun, atau 52,7 persen dari target APBN,” ujar Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca juga: Realisasi Bansos Capai Rp48,8 Triliun hingga Mei 2025, Ini Rinciannya
Thomas menyebutkan, pemenuhan pembiayaan utang masih berada di jalur yang sesuai (on track) dengan berbagai langkah mitigasi risiko.
Langkah tersebut mencakup pengadaan pembiayaan utang secara pruden, fleksibel, oportunistik, dan terukur, baik dari aspek waktu, volume, maupun komposisi mata uang.
“Serta, pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash and debt managemet,” jelasnya.
Baca juga: Data Terbaru! Utang Luar Negeri RI Naik 8,2 Persen Tembus USD431,5 Miliar
Secara rinci, pembiayaan anggaran pemerintah per Mei 2025 didominasi oleh pembiayaan utang sebesar Rp349,3 triliun atau 45 persen dari target Rp775,9 triliun.
Sementara itu, pembiayaan non-utang justru mencatat angka negatif, yakni sebesar Rp24,5 triliun atau 15,3 persen dari target senilai minus Rp159,7 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More