Ilustrasi: Utang pemerintah/istimewa
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa hingga Mei 2025, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp324,8 triliun.
Realisasi pembiayaan utang tersebut setara dengan 52,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp616,2 trilun.
“Realisasi akhir Mei 2025 untuk pembiayaan anggaran sebesar Rp324,8 triliun, atau 52,7 persen dari target APBN,” ujar Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa, 17 Juni 2025.
Baca juga: Realisasi Bansos Capai Rp48,8 Triliun hingga Mei 2025, Ini Rinciannya
Thomas menyebutkan, pemenuhan pembiayaan utang masih berada di jalur yang sesuai (on track) dengan berbagai langkah mitigasi risiko.
Langkah tersebut mencakup pengadaan pembiayaan utang secara pruden, fleksibel, oportunistik, dan terukur, baik dari aspek waktu, volume, maupun komposisi mata uang.
“Serta, pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash and debt managemet,” jelasnya.
Baca juga: Data Terbaru! Utang Luar Negeri RI Naik 8,2 Persen Tembus USD431,5 Miliar
Secara rinci, pembiayaan anggaran pemerintah per Mei 2025 didominasi oleh pembiayaan utang sebesar Rp349,3 triliun atau 45 persen dari target Rp775,9 triliun.
Sementara itu, pembiayaan non-utang justru mencatat angka negatif, yakni sebesar Rp24,5 triliun atau 15,3 persen dari target senilai minus Rp159,7 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More