Ilustrasi: Utang luar negeri Indonesia naik. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga Agustus 2025 pemerintah telah menarik utang baru senilai Rp463 triliun atau 59,8 persen terhadap pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp775,9 triliun.
Sementara pembiayaan non utang minus Rp38 triliun atau 23,8 persen dari target APBN sebesar minus Rp159,7 triliun.
Sehingga, total pembiayaan anggaran APBN hingga 31 Agustus 2025 sudah mencapai Rp425,7 triliun. Angka ini setara dengan 69,1 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp616,2 triliun
“Pembiayaan sampai dengan 31 Agustus realisasinya adalah Rp425,7 triliun atau 69,1 persen dari target APBN,” kata Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono dalam APBN Kita edisi September 2025.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun USD1,6 Miliar di Juli 2025, Sisanya Tinggal Segini
Thomas menjelaskan, pemenuhan pembiayaan utang berjalan on trackdengan berbagai langkah mitigasi risiko, di antaranya pengadaan pembiayaan utang secara pruden, fleksibel, oportunistik, dan terukur.
“Mencakup aspek timing, sizing, instrument,maupun currency mix,” pungkas Thomas.
Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen
Selain itu, pemerintah juga melakukan mitigasi risko dengan pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash & debt management. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More