Ilustrasi: Utang luar negeri pemerintah. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga Agustus 2025 pemerintah telah menarik utang baru senilai Rp425,7 triliun atau 69,1 persen terhadap pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Pembiayaan sampai dengan 31 Agustus realisasinya adalah Rp425,7 triliun atau 69,1 persen dari target APBN,” kata Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan dalam APBN Kita, dikutip Rabu, 24 September 2025.
Thomas menjelaskan, pembiayan tersebut berasal dari pembiayaan utang sebesar Rp463,7 triliun atau 59,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp775,9 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun USD1,6 Miliar di Juli 2025, Sisanya Tinggal Segini
Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Baru Rp781,86 Triliun pada 2026
Kemudian, dari pembiayaan non utang minus Rp38 triliun atau 23,8 persen dari target APBN sebesar minus Rp159,7 triliun.
Thomas menyebut, pemenuhan pembiayaan utang berjalan on track dengan berbagai langkah mitigasi risiko, di antaranya pengadaan pembiayaan utang secara pruden, fleksinel, oportunistik, dan terukur.
“Mencakup aspek timing, sizing, instrument, maupun currency mix,” pungkas Thomas.
Selain itu, pemerintah juga melakukan mitigasi risko dengan pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash & debt management. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More