News Update

Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2019 Pada 11,4%-11,9%

Jakarta – Pemerintah mentargetkan angka Tax Ratio pada tahun 2019 dapat menyentuh angka 11,4 persen hingga 11,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kala menghadiri rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), guna membacakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2019.

“Pemerintah terus berupaya agar tax ratio pada tahun 2019 dapat mencapai kisaran 11,4 persen hingga 11,9 persen. Hal ini sejalan dengan pandangan dari fraksi DPR yang mengemukakan bahwa Pemerintah harus mengupayakan peningkatan tax ratio,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Untuk mencapai target tersebut pihaknya juga telah menyiapkan tiga strategi khusus guna menggenjot angka tax ratio pada tahun depan. Pada strategi pertama pihaknya terus melaksanakan optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi perpajakan dengan memanfaatkan data dan informasi melalui sinergi pertukaran informasi dan joint-audit antara DJP dan DJBC.

Baca juga: DJP Bakal Periksa Wajib Pajak Yang Pergi ke Luar Negeri

Selanjutnya pada stratrgi kedua, pihaknya terus menjalankan kebijakanan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor antara lain melalui harmonisasi fasilitas pembebasan PPN untuk barang antara, fasilitasi industri dan perdagangan melalui Pusat Logistik Berikat Industri Kecil Menengah (IKM).

Sedangkan strategi terakhir ialah utilisasi data dan informasi untuk kepentingan perpajakan antara lain melalui implementaSi Automatic Exchange of Information (AEoI), Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan Multilateral Instrument (MLI), Country by Country Reporting (CBCR), dan Authorized Economics Operator (AEO) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada 2017 tercatat tumbuh 4,6 persen atau 12,8 persen bila tak memperhitungkan penerimaan tax amnesty 2016. Sri Mulyani menyatakan, hingga akhir April 2018, penerimaan pajak tumbuh lebih dari 14,9 persen tanpa tax amnesty. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

3 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

3 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

4 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

4 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

5 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

6 hours ago