News Update

Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2019 Pada 11,4%-11,9%

Jakarta – Pemerintah mentargetkan angka Tax Ratio pada tahun 2019 dapat menyentuh angka 11,4 persen hingga 11,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kala menghadiri rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), guna membacakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2019.

“Pemerintah terus berupaya agar tax ratio pada tahun 2019 dapat mencapai kisaran 11,4 persen hingga 11,9 persen. Hal ini sejalan dengan pandangan dari fraksi DPR yang mengemukakan bahwa Pemerintah harus mengupayakan peningkatan tax ratio,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Untuk mencapai target tersebut pihaknya juga telah menyiapkan tiga strategi khusus guna menggenjot angka tax ratio pada tahun depan. Pada strategi pertama pihaknya terus melaksanakan optimalisasi penerimaan perpajakan melalui penguatan kepatuhan, pengawasan dan penggalian potensi perpajakan dengan memanfaatkan data dan informasi melalui sinergi pertukaran informasi dan joint-audit antara DJP dan DJBC.

Baca juga: DJP Bakal Periksa Wajib Pajak Yang Pergi ke Luar Negeri

Selanjutnya pada stratrgi kedua, pihaknya terus menjalankan kebijakanan untuk meningkatkan investasi dan daya saing ekspor antara lain melalui harmonisasi fasilitas pembebasan PPN untuk barang antara, fasilitasi industri dan perdagangan melalui Pusat Logistik Berikat Industri Kecil Menengah (IKM).

Sedangkan strategi terakhir ialah utilisasi data dan informasi untuk kepentingan perpajakan antara lain melalui implementaSi Automatic Exchange of Information (AEoI), Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan Multilateral Instrument (MLI), Country by Country Reporting (CBCR), dan Authorized Economics Operator (AEO) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada 2017 tercatat tumbuh 4,6 persen atau 12,8 persen bila tak memperhitungkan penerimaan tax amnesty 2016. Sri Mulyani menyatakan, hingga akhir April 2018, penerimaan pajak tumbuh lebih dari 14,9 persen tanpa tax amnesty. (*)

Suheriadi

Recent Posts

GOTO Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Targetkan hingga 3 Juta Porsi

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More

10 mins ago

IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.304 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Sejak 2014, Geo Dipa Energi Beri Kontribusi Ratusan Miliar ke Negara

Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More

2 hours ago

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Trump Menang, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps

Jakarta - Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve atau The Fed kembali memangkas… Read More

2 hours ago

BCA Syariah Bersama BAZNAS RI Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Mustahik Micropreneur

Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More

4 hours ago