Moneter dan Fiskal

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang rencananya akan terbit pada Januari 2025.

“Kita masih mempersiapkan regulasinya, nanti pada saat regulasi selesai. Nanti kita umumkan ke publik,” ucap Airlangga di Kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.

Airlangga menjelaskan aturan tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Kapannya akan kita siapkan PP dan PMK, juga kita siapkan PBI nya dan juga dari OJK. Time frame-nya mungkin sekitar sebulan dari sekarang,” jelasnya.

Baca juga: Juliati Boddhiya, Dirut ACA Raih Top 100 CEO 2024

Sebelumnya, rencananya revisi aturan tersebut mencakup perpanjangan jangka waktu kewajiban para eksportir untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri.

Saat ini aturan yang berlaku yaitu PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor, di mana eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 30 persen dalam sistem keuangan RI dengan minimal jangka waktu 3 bulan.

Namun, Airlangga masih belum menyebutkan secara jelas apa saja aturan yang direvisi dari PP DHE tersebut, baik porsi penempatannya maupun jangka waktunya.

“Porsinya juga nanti akan kita umumkan,” ungkapnya.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp16.300 per Dolar, Begini Respons Airlangga

Meski demikian, Airlangga menjelaskan untuk penempatan DHE sebesar 30 persen untuk eksportir implementasinya sudah cukup baik. Sehingga, diperkirakan hingga akhir tahun DHE yang bisa ditahan di RI senilai USD14 miliar atau setara Rp226,72 miliar (asumsi kurs Rp16.190/USD).

“Implementasinya sudah baik, sudah hampir 90 persen compliance dan diperkirakan sampai akhir tahun bisa sekitar USD14 billion. Nah tentu akan kita intensifikasikan lagi.

“Retensi yang tiga bulan (USD14 miliar) akhir tahun ini. Dan kita akan melihat juga kita punya trade baik, antara ekspor dan impor kan positif di bulan November tinggi,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

16 mins ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

5 hours ago