Moneter dan Fiskal

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang rencananya akan terbit pada Januari 2025.

“Kita masih mempersiapkan regulasinya, nanti pada saat regulasi selesai. Nanti kita umumkan ke publik,” ucap Airlangga di Kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.

Airlangga menjelaskan aturan tersebut meliputi Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Kapannya akan kita siapkan PP dan PMK, juga kita siapkan PBI nya dan juga dari OJK. Time frame-nya mungkin sekitar sebulan dari sekarang,” jelasnya.

Baca juga: Juliati Boddhiya, Dirut ACA Raih Top 100 CEO 2024

Sebelumnya, rencananya revisi aturan tersebut mencakup perpanjangan jangka waktu kewajiban para eksportir untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri.

Saat ini aturan yang berlaku yaitu PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor, di mana eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 30 persen dalam sistem keuangan RI dengan minimal jangka waktu 3 bulan.

Namun, Airlangga masih belum menyebutkan secara jelas apa saja aturan yang direvisi dari PP DHE tersebut, baik porsi penempatannya maupun jangka waktunya.

“Porsinya juga nanti akan kita umumkan,” ungkapnya.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp16.300 per Dolar, Begini Respons Airlangga

Meski demikian, Airlangga menjelaskan untuk penempatan DHE sebesar 30 persen untuk eksportir implementasinya sudah cukup baik. Sehingga, diperkirakan hingga akhir tahun DHE yang bisa ditahan di RI senilai USD14 miliar atau setara Rp226,72 miliar (asumsi kurs Rp16.190/USD).

“Implementasinya sudah baik, sudah hampir 90 persen compliance dan diperkirakan sampai akhir tahun bisa sekitar USD14 billion. Nah tentu akan kita intensifikasikan lagi.

“Retensi yang tiga bulan (USD14 miliar) akhir tahun ini. Dan kita akan melihat juga kita punya trade baik, antara ekspor dan impor kan positif di bulan November tinggi,” tambahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

3 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

3 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

6 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

7 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

9 hours ago