Nasional

Pemerintah Targetkan DNKK Berdiri Tahun Ini

Poin Penting

  • Pemerintah menargetkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) rampung pada 2026 sebagai transformasi dari DNKI
  • DNKK akan memiliki tugas lebih spesifik, mencakup UMKM, literasi keuangan, keuangan digital, syariah, hingga asuransi
  • DNKI akan dilebur ke DNKK, sementara regulasi sebagai payung hukum masih dalam proses penggodokan.

Jakarta – Pemerintah menargetkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) rampung pada 2026. Lembaga ini digagas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Ratu Maxima selaku UN Secretary General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health pada November 2025, sebagai penyempurnaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satrio Adhitomo, menjelaskan bahwa DNKK merupakan transformasi dari DNKI, dengan mandat yang lebih terfokus dan tersegmentasi.

“Tugas maupun fungsinya hampir serupa. Jadi, memang hampir sama. Cuma mungkin satuan kerjanya akan lebih spesifik. Ada yang urus masalah UMKM, ada yang urus literasi, ada yang urus keuangan digital, syariah, asuransi dan lain sebagainya,” ucap Satrio saat ditemui usai acara Media Fellowship ILO di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca juga: Purbaya Pede Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tumbuh 5,6 Persen

Menurutnya, DNKI nantinya akan dilebur ke dalam DNKK. Saat ini, pemerintah tengah menggodok regulasi sebagai payung hukum pembentukan lembaga tersebut.

“Nanti DNKI mungkin akan mengganti nama jadi DNKK. Saat ini, regulasinya sedang digodok. Hari ini kalau tidak salah sedang rapat OJK di Bali, untuk menggodok masalah ini,” cetusnya.

Baca juga: Kadin Dorong Galangan Kapal Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Satrio menambahkan, sebelumnya terdapat wacana mengubah DNKI menjadi Komnas Literasi dan Inklusi Keuangan. Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan seiring munculnya gagasan Presiden Prabowo untuk membentuk DNKK.

Pemerintah berharap proses penyusunan regulasi dan pembentukan DNKK dapat diselesaikan tahun ini.

“Jadi, payung hukumnya diubah saja. Harusnya tahun ini selesai ya,” tandas Satrio. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Dibuka Loyo usai Libur Lebaran, Masih Bertahan di Kisaran 7.000

Poin Penting Pada pembukaan 25 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, IHSG turun 0,63 persen ke… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah setelah Libur Lebaran, Masih Dipicu Konflik AS-Iran

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke level Rp16.916 per dolar AS pada Rabu (25/3), turun… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Rebound usai Libur Panjang Lebaran 2026

Poin Penting IHSG secara historis cenderung menguat (technical rebound) setelah libur panjang, didorong kembalinya aliran… Read More

2 hours ago

Cek Harga Emas Pegadaian Rabu 25 Maret 2026: Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tetap

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun pada Rabu (25/3), masing-masing menjadi… Read More

2 hours ago

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

20 hours ago

Pendapatan Paradise Indonesia Tumbuh 32,9 Persen di 2025, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) atau Paradise Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan… Read More

24 hours ago