Nasional

Pemerintah Targetkan DNKK Berdiri Tahun Ini

Poin Penting

  • Pemerintah menargetkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) rampung pada 2026 sebagai transformasi dari DNKI
  • DNKK akan memiliki tugas lebih spesifik, mencakup UMKM, literasi keuangan, keuangan digital, syariah, hingga asuransi
  • DNKI akan dilebur ke DNKK, sementara regulasi sebagai payung hukum masih dalam proses penggodokan.

Jakarta – Pemerintah menargetkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) rampung pada 2026. Lembaga ini digagas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Ratu Maxima selaku UN Secretary General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health pada November 2025, sebagai penyempurnaan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Satrio Adhitomo, menjelaskan bahwa DNKK merupakan transformasi dari DNKI, dengan mandat yang lebih terfokus dan tersegmentasi.

“Tugas maupun fungsinya hampir serupa. Jadi, memang hampir sama. Cuma mungkin satuan kerjanya akan lebih spesifik. Ada yang urus masalah UMKM, ada yang urus literasi, ada yang urus keuangan digital, syariah, asuransi dan lain sebagainya,” ucap Satrio saat ditemui usai acara Media Fellowship ILO di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca juga: Purbaya Pede Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tumbuh 5,6 Persen

Menurutnya, DNKI nantinya akan dilebur ke dalam DNKK. Saat ini, pemerintah tengah menggodok regulasi sebagai payung hukum pembentukan lembaga tersebut.

“Nanti DNKI mungkin akan mengganti nama jadi DNKK. Saat ini, regulasinya sedang digodok. Hari ini kalau tidak salah sedang rapat OJK di Bali, untuk menggodok masalah ini,” cetusnya.

Baca juga: Kadin Dorong Galangan Kapal Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Satrio menambahkan, sebelumnya terdapat wacana mengubah DNKI menjadi Komnas Literasi dan Inklusi Keuangan. Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan seiring munculnya gagasan Presiden Prabowo untuk membentuk DNKK.

Pemerintah berharap proses penyusunan regulasi dan pembentukan DNKK dapat diselesaikan tahun ini.

“Jadi, payung hukumnya diubah saja. Harusnya tahun ini selesai ya,” tandas Satrio. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Saham TUGU Melesat sejak Awal Tahun, Ini Deretan Katalisnya!

Poin Penting Saham TUGU naik 15% sejak awal 2026 ke level Rp1.340, outperform dibandingkan IHSG… Read More

5 mins ago

Transformasi CX Jadi Kunci Daya Saing di Sektor Energi, Dari Layanan ke Pengalaman Pelanggan

Perubahan ekspektasi pelanggan dalam industri Energy & Public Utilities kini semakin nyata, di mana masyarakat… Read More

59 mins ago

Resmikan ISRF, IAI Dorong Penguatan Ekosistem Pelaporan Keuangan dan Keberlanjutan

Poin Penting IAI luncurkan ISRF untuk memperkuat pelaporan keberlanjutan yang terintegrasi dan kredibel Dorong standar… Read More

1 hour ago

Soal Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN, Menkeu Purbaya: Masih Fifty-Fifty

Poin Penting Menkeu Purbaya menyebut peluang pembayaran utang KCIC Whoosh menggunakan APBN masih 50:50 dan… Read More

3 hours ago

Komisi VI Apresiasi Respons Cepat Pertamina Tangani Bencana Sumatra

Poin Penting Komisi VI memuji respons cepat Pertamina menjaga pasokan energi saat bencana di Sumbar,… Read More

3 hours ago

KEK Industropolis Batang Pikat Investor Global di China Conference Southeast Asia 2026

Poin Penting KEK Industropolis Batang tampil di China Conference Southeast Asia 2026 dan menjadi sorotan… Read More

3 hours ago