Ekonomi Digital

Pemerintah Targetkan 65% Pemda Harus Go Digital di 2023

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sepanjang 2022. Di tahun 2023, Pemerintah menargetkan sebanyak 65% pemerintah daerah (pemda) telah9 masuk kategori digital.

“Saya mengharapkan dukungan gubernur, bupati, walikota dan P2DD ini menjadi besar dan menjadi penting,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat kordinasi nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD), Selasa, 6 Desember 2022.

Berdasarkan survei Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) per semester I-2022, jumlah pemda yang sudah masuk kategori digital mencapai 52,2% atau terdapat 283 pemda. Sedangkan perubahan pemda kategori maju menjadi digital berjumlah 84 pemda atau naik 42,2%.

Kenaikan ini dikontribusi melalui pemanfaatan internet banking yang tumbuh 9,9%, pemanfaatan e-commers naik 18,8% dan penggunaan sistem cash management system (CMS) naik 4,6%.

Airlangga mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah pemda agar go digital adalah mendorong 34 pemda tingkat provinsi untuk bekerja sama dengan platform digital nasional untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

“Kita ketahui pendapatan daerah salah satu yang terbesar adalah dari pajak kendaraan bermotor di daerah,” ungkapnya.

Di satu sisi, Airlangga meminta kepada para kepala daerah untuk membebaskan pajak untuk kendaraan listrik. Alasannya, pajak membuat program elektrifikasi kendaraan Indonesia kalah saing dari Thailand.
“Ditambahkannya pajak kemdaraan bermotor di daerah yang rata-rata 12,5%, kita tidak lebih kompetitif dibandingkan Thailand,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal PDRD. Berdasarkan hasil survei IETPD per semester 1 2022, penggunaan QRIS telah digunakan sebanyak 336 pemda. Jenis pajak yang dielektronifikasi mencapai 6,5% menjadi 94% dan jenis retribusi yang dielektronifikasi meningkat 14% menjadi 74,7%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

9 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

14 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

15 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

15 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

15 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

15 hours ago