News Update

Pemerintah Tambah Titipan Dana di Himbara Hingga Rp17,5 Triliun

Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp17,5 triliun. Dimana sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp30 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi menjelaskan, dari jumlah tersebut, Bank Mandiri tercatat kembali menerima Rp5 triliun. Bank Mandiri pun berkomitmen akan terus merealisasikan titipan dana tersebut ke penyaluran kredit.

“Penempatan uang negara untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Himbara ini diperpanjang dan Mandiri mendapat tambahan Rp5 triliun, sehingga total dana program PEN yang ditempatkan di Bank Mandiri menjadi Rp15 triliun. Kami akan menyalurkannya dalam upaya untuk mengakselerasi program PEN,” kata Hery Gunardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Hery menambahkan bahwa hingga 25 September 2020, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit program PEN sebesar Rp39,04 triliun, sedangkan untuk segmen UMKM hingga mencapai 124.958 debitur senilai Rp18,79 triliun.

“Yang terpenting dari penempatan dana pemerintah ini adalah bahwa dana program PEN merupakan salah satu upaya untuk memulihkan perekonomian. Kita semua harus mendukung program pemulihan ini agar ekonomi bergerak kembali,” ujar Hery.

Menurutnya, pertumbuhan kredit saat ini memang masih terbatas, karena permintaan domestik belum cukup kuat. Permintaan konsumsi belum membaik ke posisi sebelum pandemi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 tumbuh 1,4% (yoy). Angka pertumbuhannya melambat dibandingkan penyaluran kredit pada Juli yang tumbuh 1,53% (yoy).

Penyaluran program PEN Bank Mandiri, lanjut Hery, dilakukan ke berbagai sektor antara lain sektor pendukung industri Pertanian, FMCG (Fast Moving Consumer Goods), Jasa, Perdagangan dan sektor lainnya yang terdampak Covid-19 termasuk sektor padat karya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Hery mengungkapkan penyerapan permodalan untuk UMKM diperlukan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago