News Update

Pemerintah Tambah Titipan Dana di Himbara Hingga Rp17,5 Triliun

Jakarta – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menerima penempatan titipan dana tahap kedua dengan nilai total sebesar Rp17,5 triliun. Dimana sebelumnya pemerintah telah menitipkan dana pada Himbara pada 25 Juni lalu senilai Rp30 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi menjelaskan, dari jumlah tersebut, Bank Mandiri tercatat kembali menerima Rp5 triliun. Bank Mandiri pun berkomitmen akan terus merealisasikan titipan dana tersebut ke penyaluran kredit.

“Penempatan uang negara untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Himbara ini diperpanjang dan Mandiri mendapat tambahan Rp5 triliun, sehingga total dana program PEN yang ditempatkan di Bank Mandiri menjadi Rp15 triliun. Kami akan menyalurkannya dalam upaya untuk mengakselerasi program PEN,” kata Hery Gunardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Hery menambahkan bahwa hingga 25 September 2020, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit program PEN sebesar Rp39,04 triliun, sedangkan untuk segmen UMKM hingga mencapai 124.958 debitur senilai Rp18,79 triliun.

“Yang terpenting dari penempatan dana pemerintah ini adalah bahwa dana program PEN merupakan salah satu upaya untuk memulihkan perekonomian. Kita semua harus mendukung program pemulihan ini agar ekonomi bergerak kembali,” ujar Hery.

Menurutnya, pertumbuhan kredit saat ini memang masih terbatas, karena permintaan domestik belum cukup kuat. Permintaan konsumsi belum membaik ke posisi sebelum pandemi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 tumbuh 1,4% (yoy). Angka pertumbuhannya melambat dibandingkan penyaluran kredit pada Juli yang tumbuh 1,53% (yoy).

Penyaluran program PEN Bank Mandiri, lanjut Hery, dilakukan ke berbagai sektor antara lain sektor pendukung industri Pertanian, FMCG (Fast Moving Consumer Goods), Jasa, Perdagangan dan sektor lainnya yang terdampak Covid-19 termasuk sektor padat karya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Hery mengungkapkan penyerapan permodalan untuk UMKM diperlukan guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago