Keuangan

Pemerintah Tambah Kuota PBI-JK Menjadi 96,8 Juta Jiwa

Jakarta – Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung oleh APBN di tahun 2019 menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya sebanyak 92,4 juta jiwa. Penambahan kuota ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan.

“Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya dari 2016 hingga 2018. Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf melalui keterangan resminya, Rabu 9 Januari 2019.

Iqbal menerangkan, penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Data peserta ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019.

Baca juga: Akreditasi Rumah Sakit Jadi Syarat Wajib Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

“Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar dia.

Sepanjang tahun 2018 dilakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) yang dilakukan Kemensos sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI berbasis NIK. Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK ganda. BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos. Selanjutnya jika sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk diperbaharui.

Hingga 3 Januari 2019, tercatat 215.860.046 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 23.011 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.475 rumah sakit (termasuk klinik utama). (*)

Suheriadi

Recent Posts

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

15 mins ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

1 hour ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

2 hours ago

Makan Bergizi Gratis Dinilai Dongkrak Perekonomian, Ini Penjelasannya

Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More

2 hours ago

HSBC Cetak Pertumbuhan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp10 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More

3 hours ago