Nasional

Pemerintah Tahan Tarif Listrik April-Juni 2026, Ini Alasannya

Poin Penting

  • Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap, tidak mengalami kenaikan.
  • Keputusan diambil berdasarkan evaluasi parameter ekonomi makro, meski ada potensi penyesuaian tarif.
  • PLN memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut telah melalui evaluasi parameter ekonomi makro sesuai ketentuan.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri dalam keterangannya, Rabu, 1 April 2026.

Baca juga: Tarif Listrik PLN Terbaru 30 Maret–5 April 2026 untuk Semua Golongan, Ini Rinciannya

Berdasarkan Evaluasi Parameter Makro

Tri menyampaikan, penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton.

Meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih menahan tarif guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

PLN Siap Jaga Keandalan Listrik

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik.

“Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” bebernya.

Baca juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Tarif Listrik PLN Periode Oktober-Desember Tak Naik

PLN, kata Darmawan, akan terus memastikan keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir, termasuk memperluas akses listrik dan meningkatkan efisiensi operasional.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik pada Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui situs resmi PLN. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kementerian ATR Ajukan Tambahan Anggaran Rp672 Miliar ke Purbaya

Poin Penting Menteri ATR mengusulkan tambahan anggaran Rp672 miliar untuk mendukung program 3 juta rumah.… Read More

5 mins ago

Bank QNB Indonesia Bukukan Laba Rp50,8 Miliar pada 2025

Poin Penting Laba Bank QNB Indonesia sebelum pajak Rp50,8 miliar ditopang pertumbuhan kredit 18 persen… Read More

26 mins ago

INACA Desak Kenaikan Fuel Surcharge Imbas Lonjakan Harga Avtur

Poin Penting Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia mendesak pemerintah menaikkan fuel surcharge dan Tarif Batas… Read More

34 mins ago

Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH, Ikuti Arahan Prabowo

Poin Penting Menaker mengimbau penerapan WFH satu hari kerja per minggu bagi perusahaan swasta, BUMN,… Read More

44 mins ago

Hore! Warga RI Kini Bisa Belanja di Korea Selatan Pakai QRIS

Poin Penting Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi meluncurkan QRIS Antarnegara Indonesia–Korea Selatan untuk… Read More

52 mins ago

Siap-Siap! QRIS Bisa Digunakan di Tiongkok Mulai Mei 2026

Poin Penting Kerja sama QRIS antarnegara antara Indonesia dan China ditargetkan mulai diimplementasikan pada bulan… Read More

1 hour ago