Categories: Keuangan

Presiden Sudah Teken PP Indonesia Re

Nusa Dua, Bali–Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal terbentuknya Indonesia Re.

Terbentuknya Indonesia Re merupakan langkah awal untuk upaya merger perusahaan reasuransi BUMN sehingga terbentuk reasuransi raksasa.

“Intinya kita sudah keluarkan pertama PP soal pembentukan Indonesia Re yang merupakan hasil merger dari ASEI, kita ubah jadi ASEI Re. Dia melahirkan bisnis baru lagi, kita merger dengan RUI, untuk IndoRe kita tunggu ijinnya,” kata Firdaus di sela acara The 21st Indonesia Rendezvous di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis 22 Oktober 2015.

Adapun PP tersebut menurutnya telah ditandatangani Presiden 7 Oktober lalu. Sementara dengan proses merger tersebut, Asuransi AseiRe yang telah berubah bentuk menjadi Indonesia Re pada tahap pertama  dan RUI (Reasuransi Utama Indonesia) sebagai induk usaha ReIndo yang saat ini tidak melakukan operasional reasuransi akan dimerger dengan Indonesia Re sebagai surviving entity.

Setelah seluruh proses merger rampung, OJK akan menerbitkan izin reasuransi konvensional kepada Indonesia Re dan ReIndo akan mengalihkan seluruh portofolio reasuransi konvensional kepada Indonesia Re. (*) Ria Martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

30 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

38 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

55 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago