Firdaus Djaelani; Multifinance perlu leader penerus. (Foto: Erman)
Nusa Dua, Bali–Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal terbentuknya Indonesia Re.
Terbentuknya Indonesia Re merupakan langkah awal untuk upaya merger perusahaan reasuransi BUMN sehingga terbentuk reasuransi raksasa.
“Intinya kita sudah keluarkan pertama PP soal pembentukan Indonesia Re yang merupakan hasil merger dari ASEI, kita ubah jadi ASEI Re. Dia melahirkan bisnis baru lagi, kita merger dengan RUI, untuk IndoRe kita tunggu ijinnya,” kata Firdaus di sela acara The 21st Indonesia Rendezvous di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis 22 Oktober 2015.
Adapun PP tersebut menurutnya telah ditandatangani Presiden 7 Oktober lalu. Sementara dengan proses merger tersebut, Asuransi AseiRe yang telah berubah bentuk menjadi Indonesia Re pada tahap pertama dan RUI (Reasuransi Utama Indonesia) sebagai induk usaha ReIndo yang saat ini tidak melakukan operasional reasuransi akan dimerger dengan Indonesia Re sebagai surviving entity.
Setelah seluruh proses merger rampung, OJK akan menerbitkan izin reasuransi konvensional kepada Indonesia Re dan ReIndo akan mengalihkan seluruh portofolio reasuransi konvensional kepada Indonesia Re. (*) Ria Martati
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More