Firdaus Djaelani; Multifinance perlu leader penerus. (Foto: Erman)
Nusa Dua, Bali–Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) soal terbentuknya Indonesia Re.
Terbentuknya Indonesia Re merupakan langkah awal untuk upaya merger perusahaan reasuransi BUMN sehingga terbentuk reasuransi raksasa.
“Intinya kita sudah keluarkan pertama PP soal pembentukan Indonesia Re yang merupakan hasil merger dari ASEI, kita ubah jadi ASEI Re. Dia melahirkan bisnis baru lagi, kita merger dengan RUI, untuk IndoRe kita tunggu ijinnya,” kata Firdaus di sela acara The 21st Indonesia Rendezvous di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis 22 Oktober 2015.
Adapun PP tersebut menurutnya telah ditandatangani Presiden 7 Oktober lalu. Sementara dengan proses merger tersebut, Asuransi AseiRe yang telah berubah bentuk menjadi Indonesia Re pada tahap pertama dan RUI (Reasuransi Utama Indonesia) sebagai induk usaha ReIndo yang saat ini tidak melakukan operasional reasuransi akan dimerger dengan Indonesia Re sebagai surviving entity.
Setelah seluruh proses merger rampung, OJK akan menerbitkan izin reasuransi konvensional kepada Indonesia Re dan ReIndo akan mengalihkan seluruh portofolio reasuransi konvensional kepada Indonesia Re. (*) Ria Martati
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More
Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More
Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More
Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More