Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, sepanjang 2020 telah mengalokasikan stimulus pemulihan ekonomi melalui dana hibah pariwisata yang mencapai Rp3,3 triliun. Stimulus tersebut telah tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Hengky Hotma Parlindungan menjelaskan, stimulus dana hibah tersebut dipergunakan untuk pemulihan hotel, restoran, serta daerah yang terdampak Covid-19.
“Ada program-program dalam rangka pemulihan ekonomi kita sebut dengan hibah pariwisata di mana 101 kabupaten kota telah tersalurkan dengan nilai kurang lebih Rp3,3 triliun untuk membantu pelaku usaha pariwisata khususnya atau hotel dan restoran,” kata Hengky melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 di kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat 29 Januari 2021.
Hengky menambahkan, tak hanya pelaku industri pariwisata saja, pihak Pemerintah Daerah juga telah mendapatkan stimulus bagi daerahnya yang terdampak pandemi covid-19. Terutama bagi daerah yang terdapat objek wisata.
Untuk tahun 2021 tambah Hengky, pihaknya masih terus melakukan kajian dan rapat kerja antar kementerian untuk merumuskan besaran stimulus pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Selain itu, ke depannya pihaknya terus melakukan sosialisasi pemasaran pariwisata baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk menggenjot jumlah wisatawan agar sektor pariwisata bisa pulih dari dampak pandemi covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More