Pemerintah melalui APBN telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Foto: Khoirifa
Jakarta – Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp108,5 triliun per Juli 2023 yang disalurkan sejak tahun 2010.
Kemudian, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dedi Syarif Usman, menyatakan, bahwa dalam rentang tahun 2010 hingga Juli 2023 tersebut FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pekerja Informal Kini Bisa Miliki Rumah Sambil Menabung, Gini Caranya?
“Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023,” ucap Dedi dalam Media Briefing di Jakarta, 31 Agustus 2023.
Di sisi lain, pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) sebesar Rp1,53 triliun.
“PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN,” imbuhnya.
Adapun, penerima manfaat program FLPP tersebut didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi manfaat sebanyak 77 persen, diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) 9 persen, Wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan sisanya 3 persen dari sektor lainnya.
Baca juga: Backlog Perumahan Tembus 12,7 Juta, Menkeu Desak Perbankan Promosikan KPR Hijau
Sebagaimana diketahui, FLPP menjadi salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun, dengan skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5 persen p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More