Pemerintah melalui APBN telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Foto: Khoirifa
Jakarta – Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp108,5 triliun per Juli 2023 yang disalurkan sejak tahun 2010.
Kemudian, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dedi Syarif Usman, menyatakan, bahwa dalam rentang tahun 2010 hingga Juli 2023 tersebut FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pekerja Informal Kini Bisa Miliki Rumah Sambil Menabung, Gini Caranya?
“Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023,” ucap Dedi dalam Media Briefing di Jakarta, 31 Agustus 2023.
Di sisi lain, pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) sebesar Rp1,53 triliun.
“PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN,” imbuhnya.
Adapun, penerima manfaat program FLPP tersebut didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi manfaat sebanyak 77 persen, diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) 9 persen, Wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan sisanya 3 persen dari sektor lainnya.
Baca juga: Backlog Perumahan Tembus 12,7 Juta, Menkeu Desak Perbankan Promosikan KPR Hijau
Sebagaimana diketahui, FLPP menjadi salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun, dengan skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5 persen p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More