Head of Non Auto Business Adira Finance, Andy Sutanto di Jakarta, Kamis (5/2). (Foto: Steven Widjaja)
Poin Penting
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak akan memberikan insentif pembelian motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan serupa yang telah diterapkan pada 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta evaluasi manfaat ekonomi secara menyeluruh.
Penghentian insentif tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kinerja penjualan dan pembiayaan kendaraan listrik roda dua.
Head of Non Auto Business PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), Andy Sutanto, menyebut absennya subsidi memberikan pengaruh besar terhadap penyaluran kredit motor listrik.
“Bila berdasarkan data tahun lalu, pengaruhnya cukup signifikan dengan tak adanya subsidi itu. Jadi, secara penjualan maupun yang masuk ke kredit itu juga mengalami penurunan cukup drastis. Kalau untuk data angka saya perlu lihat (data) dulu,” kata Andy saat ditemui pada acara konferensi pers Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 di Jiexpo Kemayoran, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca juga: Pangsa Motor Listrik Masih Kecil Dibanding Mobil, Berikut Penyebabnya
Ia menambahkan, berkurangnya jumlah merek motor listrik di pasar turut mempersempit kontribusi pembiayaan sektor tersebut.
“Sebagian besar yang tadi ada kontribusi ke kita, sepertinya juga sudah menjadi tidak ada,” terang Andy.
Terkait strategi menghadapi pencabutan insentif, Andy menegaskan hal tersebut menjadi domain agen pemegang merek (APM). Sementara Adira Finance berperan sebagai pendukung industri melalui penyediaan pembiayaan bagi konsumen.
“(Proyeksi penjualan) motor listrik di tahun ini saya belum bisa jawab, tapi yang jelas kita-nya sendiri untuk kredit di motor listrik mengalami penurunan cukup signifikan,” tegasnya.
Baca juga: Strategi Adira Finance-Danamon Menuju IIMS 2026
Sebagai informasi, merujuk data Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kemenhub, tren motor listrik terus bertumbuh dalam tiga tahun terakhir. Penjualan mencapai puncaknya pada 2024 yang menyentuh 77 ribu unit, bertepatan dengan masa berlakunya program subsidi pemerintah. Namun, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2025. (*) Steven Widjaja
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More