e-Toll; Bisa pakai e-money semua bank BUMN. (Foto: Paulus Yoga)
Jakarta – Pemerintah siap menerbitkan payung hukum untuk mengatur pembayaran di ruas jalan tol melalui non tunai. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka kemacetan pada ruas tol Jabodetabek serta tol dalam kota.
Diharapkan dengan pembayaran non tunai arus kendaraan akan lebih lancar.
“Kita memang telah siapkan payung hukumnya bekerjasama dengan kementerian pekerjaan umum” ujar Desi Arryani selaku Direktur Utama Jasa Marga di Jakarta (15/3).
Desi mengungkapkan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol merespon baik rencana agar dibuatnya regulasi sistem pembayaran tol non-tunai tersebut.
“Utilisasi e-Toll kita itu sekarang masih di angka 24%, padahal target pemerintah tahun ini 100% sistem pembayaran cashless sudah bisa diterapkan” ujar Desi
Ia juga memastikan seluruh gardu yang dioperasikan Jasa Marga sudah bisa menerima sistem pembayaran elektronik seluruhnya. Tinggal bagaimana lebih meningkatkan sosialisasi dan campaign yang besar sehingga utilitasasi e-toll meningkat.
Pada tempat yang sama Komisaris Utama PT Jasa Marga Refly Harun menilai perubahan sistem pembayaran dari cash ke elektronik membutuhkan usaha yang tidak mudah. Pasalnya, selama ini masyarakat terbiasa menggunakan uang tunai untuk transaksi. Namun pihaknya akan berupaya mendorong agar mindset pengguna tol dapat berubah dengan membayar secara elektronik.(*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More