Nasional

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembayaran tol non tunai

Jakarta – Pemerintah siap menerbitkan payung hukum untuk mengatur pembayaran di ruas jalan tol melalui non tunai. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi angka kemacetan pada ruas tol Jabodetabek serta tol dalam kota.

Diharapkan dengan pembayaran non tunai arus kendaraan akan lebih lancar.

“Kita memang telah siapkan payung hukumnya bekerjasama dengan kementerian pekerjaan umum” ujar Desi Arryani selaku Direktur Utama Jasa Marga di Jakarta (15/3).

Desi mengungkapkan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol merespon baik rencana agar dibuatnya regulasi sistem pembayaran tol non-tunai tersebut.

“Utilisasi e-Toll kita itu sekarang masih di angka 24%, padahal target pemerintah tahun ini 100% sistem pembayaran cashless sudah bisa diterapkan” ujar Desi

Ia juga memastikan seluruh gardu yang dioperasikan Jasa Marga sudah bisa menerima sistem pembayaran elektronik seluruhnya. Tinggal bagaimana lebih meningkatkan sosialisasi dan campaign yang besar sehingga utilitasasi e-toll meningkat.

Pada tempat yang sama Komisaris Utama PT Jasa Marga Refly Harun menilai perubahan sistem pembayaran dari cash ke elektronik membutuhkan usaha yang tidak mudah. Pasalnya, selama ini masyarakat terbiasa menggunakan uang tunai untuk transaksi. Namun pihaknya akan berupaya mendorong agar mindset pengguna tol dapat berubah dengan membayar secara elektronik.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago