Moneter dan Fiskal

Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi Khusus bagi Wilayah Terdampak Bencana

Poin Penting

  • Pemerintah siapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana, meliputi penghapusbukuan, restrukturisasi, opsi pelunasan kewajiban tertentu, serta penyaluran KUR baru pada 2026 dengan bunga lebih rendah.
  • Keringanan BPJS Ketenagakerjaan berupa penghapusan utang dan denda iuran bagi perusahaan terdampak, serta percepatan dan kemudahan pencairan klaim JHT, JKM, JKK, dan JP.

Jakarta – Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan ekonomi khusus bagi pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saat ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana, arahan Bapak Presiden, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus,” kata Airlangga dalam acara Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Jumat, 12 Desember 2025.

Airlangga membeberkan sejumlah paket kebijakan ekonomi tersebut antara lain, penghapusbukuan hingga restrukturisasi begi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Untuk beban daripada debitur KUR dalam kondisi force majeure, mulai dari restrukturisasi percepatan pemulihan daerah bencana dengan penyaluran KUR baru di 2026, kemudian opsi pelunasan kewajiban atau bagi debitur KUR tertentu,”ujarnya.

Baca juga: Purbaya Ogah Salurkan Baju Sitaan Disumbangkan ke Korban Bencana Sumatra

Airlangga mengatakan kebijakan ini akan segera dirumuskan regulasinya. Bertujuan agar mencegah naiknya klaim penjaminan kredit KUR.

“KUR di daerah bencana akan segera dibuatkan regulasi yang tentunya mulai dari penyelesaian penghapusbukuan dan juga restarted KUR dengan bunga yang lebih rendah, khusus di wilayah terdampak. Kebijakan ini sedang disiapkan,” jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan kepada pekerja serta perusahaan terdampak bencana. Di mana pemerintah akan menghapus utang iuran BPJS Ketenagakerjaan dan denda bagi perusahaan terdampak.

Di samping itu, pemerintah akan mempermudah proses pencairan klaim bagi pekerja yang terdampak, seperti klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapustagihan, denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang mengalami (terdampak bencana) serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT, JKM, JKK, dan JP,” paparnya.

Baca juga: Bencana Sumatra Berpotensi Picu Lonjakan Klaim, Ini Wejangan OJK untuk Industri Asuransi

Airlangga mengungkapkan, rencana paket kebijakan ekonomi khusus itu akan diumumkan pekan depan. Dengan harapan dapat menjaga stabilitas dan mendorong kembali perekonomian di daerah terkena bencana.

“Ya kita akan umumkan minggu depan, tetapi semua memudahkan karena sebetulnya kan mereka akan diberikan kemudahan,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham SWAT ke Kejari Boyolali

Poin Penting OJK menyerahkan tersangka SAS dalam kasus tindak pidana pasar modal SWAT ke Kejari… Read More

38 mins ago

BCA Mau Gelar RUPST 12 Maret 2026, Intip Agendanya

Poin Penting BCA dijadwalkan akan menggelar RUPST Tahun Buku 2025 pada Kamis, 12 Maret di… Read More

54 mins ago

Portofolio Pembiayaan EV Adira Finance Didominasi Mobil Listrik

Poin Penting Pembiayaan mobil listrik di Adira Finance jauh lebih besar dibandingkan motor listrik. Porsi… Read More

2 hours ago

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah, Pengamat dan APPI Buka Suara

Poin Penting Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta menyegel sejumlah toko Tiffany & Co… Read More

3 hours ago

Kantongi Laba Rp954 Miliar di 2025, Begini Strategi BRI Life Pacu Kinerja 2026

Poin Penting PT Asuransi BRI Life membukukan laba Rp954 miliar pada 2025, naik 25,4 persen… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Turun 0,47 Persen ke Level 8.226

Poin Penting IHSG dibuka turun 0,47 persen ke level 8.226,20 pada perdagangan 13 Februari 2026,… Read More

3 hours ago