Kementerian Keuangan siapkan instrumen investasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Kepastian hukum para pengusaha terkait dengan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi perhatian utama pemerintah, selain ketersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana yang kembali dari luar negeri.
“Artinya, kerahasiaan data itu nomor satu. Kemudian kedua, data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” tukas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mendorong Rancangan Undang-undang Tax Amnesty untuk segera disahkan DPR. Kepastian hukum melalui UU Tax Amnesty diharapkan bakal menarik kembali dana-dana para pengusaha yang diparkir di luar negeri.
Bambang menegaskan, bahwa pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyiapkan instrumen keuangan untuk menampung dana-dana tersebut.
“Kami menyiapkan, dari pihak Kementerian Keuangan adalah Surat Berharga Negara. Kemudian dari OJK ada Surat Berharga BUMN. Kami akan juga kerja sama dengan Kementerian BUMN,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More