Kementerian Keuangan siapkan instrumen investasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Kepastian hukum para pengusaha terkait dengan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi perhatian utama pemerintah, selain ketersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana yang kembali dari luar negeri.
“Artinya, kerahasiaan data itu nomor satu. Kemudian kedua, data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” tukas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mendorong Rancangan Undang-undang Tax Amnesty untuk segera disahkan DPR. Kepastian hukum melalui UU Tax Amnesty diharapkan bakal menarik kembali dana-dana para pengusaha yang diparkir di luar negeri.
Bambang menegaskan, bahwa pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyiapkan instrumen keuangan untuk menampung dana-dana tersebut.
“Kami menyiapkan, dari pihak Kementerian Keuangan adalah Surat Berharga Negara. Kemudian dari OJK ada Surat Berharga BUMN. Kami akan juga kerja sama dengan Kementerian BUMN,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More