Kementerian Keuangan siapkan instrumen investasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta–Kepastian hukum para pengusaha terkait dengan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi perhatian utama pemerintah, selain ketersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana yang kembali dari luar negeri.
“Artinya, kerahasiaan data itu nomor satu. Kemudian kedua, data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” tukas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 April 2016.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mendorong Rancangan Undang-undang Tax Amnesty untuk segera disahkan DPR. Kepastian hukum melalui UU Tax Amnesty diharapkan bakal menarik kembali dana-dana para pengusaha yang diparkir di luar negeri.
Bambang menegaskan, bahwa pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah menyiapkan instrumen keuangan untuk menampung dana-dana tersebut.
“Kami menyiapkan, dari pihak Kementerian Keuangan adalah Surat Berharga Negara. Kemudian dari OJK ada Surat Berharga BUMN. Kami akan juga kerja sama dengan Kementerian BUMN,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More