Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji stimulus baru pemulihan ekonomi nasional berupa bantuan kepada 13 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta perbulan.
Hal tersebut disampaikannya pada saat video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan media. Menurutnya, stimulus tersebut perlu dilaksanakan guna mendorong belanja dan konsumsi di masyarakat.
“Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Diperkirakan butuh anggaran, sebesar Rp31,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam siaran langsung Rabu, 5 Agustus 2020.
Ia mengatakan, nantinya setiap pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan Rp600 ribu untuk empat bulan. Meski begitu, Sri Mulyani juga masih enggan menyebutkan mulai kapan bantuan gaji tersebut diberikan kepada para pekerja.
Dirinya menyebut, langkah tersebut diambil akibat realisasi anggaran pemulihan ekonomi yang tak kunjung terserap dengan baik. Untuk sektor kesehatan misalnya, dari anggaran Rp87,5 triliun, baru terealisasi sebesar Rp6,35 triliun atau baru Rp7,25 triliun.
Selain itu, pemerintah pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial untuk para penerima Program Keluarga Harapan. Penambahan bansos diberikan dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram dengan anggaran sebesar Rp4,6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More