Ilustrasi: Gedung Kemenkeu di Jakarta. (Foto: istimewa)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji stimulus baru pemulihan ekonomi nasional berupa bantuan kepada 13 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta perbulan.
Hal tersebut disampaikannya pada saat video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan media. Menurutnya, stimulus tersebut perlu dilaksanakan guna mendorong belanja dan konsumsi di masyarakat.
“Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Diperkirakan butuh anggaran, sebesar Rp31,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam siaran langsung Rabu, 5 Agustus 2020.
Ia mengatakan, nantinya setiap pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan Rp600 ribu untuk empat bulan. Meski begitu, Sri Mulyani juga masih enggan menyebutkan mulai kapan bantuan gaji tersebut diberikan kepada para pekerja.
Dirinya menyebut, langkah tersebut diambil akibat realisasi anggaran pemulihan ekonomi yang tak kunjung terserap dengan baik. Untuk sektor kesehatan misalnya, dari anggaran Rp87,5 triliun, baru terealisasi sebesar Rp6,35 triliun atau baru Rp7,25 triliun.
Selain itu, pemerintah pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial untuk para penerima Program Keluarga Harapan. Penambahan bansos diberikan dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram dengan anggaran sebesar Rp4,6 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More