Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana akan mengkaji aturan terkait pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan yang akan dievaluasi adalah penghapusan status mitra dan perlindungan bagi pengemudi ojol.

Hal ini seiring dengan Menko Airlangga diberikan amanah untuk merangkap Plt. Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya ingin seluruh pekerja termasuk pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain, seperti jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Kalau yang pengemudi ojol itu kan perdebatannya statusnya dalam tanda petik dianggap bukan pekerja dia kan mitra dari mitra pembuat aplikasi sehingga khawatirnya hak-hak ketenagakerjaan, hak-hak pelindungan dan sebagainya itu kan gak dapat komplit,” ujar Susi kepada Wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga: Merangkap Jadi Menaker, Airlangga Siapkan Rencana Kenaikan UMP Tahun Depan

Susi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan Menteri ketenagakerjaan (permenaker). Menurutnya, organisasi ketenagakerjaan dunia (International Labour Organization/ILO) sudah mengakui pengemudi ojol sebagai platform worker.

Meski begitu, pekerja gig seperti pengemudi ojol memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pekerja umunya. Namun, nantinya akan disesuaikan dalam aturan tersebut.

“Pasti ada penyesuaian di sana, tidak akan murni sama pekerja yang lain, tapi harus dapat yang namanya jaminan ketenagakerjaan, hak jaminan kesehatan. Arahnya kesana, pemerintah akan ikut support untuk membantu,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

6 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago