Ojek online (ojol) sedang menunggu penumpang. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana akan mengkaji aturan terkait pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan yang akan dievaluasi adalah penghapusan status mitra dan perlindungan bagi pengemudi ojol.
Hal ini seiring dengan Menko Airlangga diberikan amanah untuk merangkap Plt. Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya ingin seluruh pekerja termasuk pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain, seperti jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Kalau yang pengemudi ojol itu kan perdebatannya statusnya dalam tanda petik dianggap bukan pekerja dia kan mitra dari mitra pembuat aplikasi sehingga khawatirnya hak-hak ketenagakerjaan, hak-hak pelindungan dan sebagainya itu kan gak dapat komplit,” ujar Susi kepada Wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga: Merangkap Jadi Menaker, Airlangga Siapkan Rencana Kenaikan UMP Tahun Depan
Susi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan Menteri ketenagakerjaan (permenaker). Menurutnya, organisasi ketenagakerjaan dunia (International Labour Organization/ILO) sudah mengakui pengemudi ojol sebagai platform worker.
Meski begitu, pekerja gig seperti pengemudi ojol memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pekerja umunya. Namun, nantinya akan disesuaikan dalam aturan tersebut.
“Pasti ada penyesuaian di sana, tidak akan murni sama pekerja yang lain, tapi harus dapat yang namanya jaminan ketenagakerjaan, hak jaminan kesehatan. Arahnya kesana, pemerintah akan ikut support untuk membantu,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More
Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More