Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana akan mengkaji aturan terkait pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan yang akan dievaluasi adalah penghapusan status mitra dan perlindungan bagi pengemudi ojol.

Hal ini seiring dengan Menko Airlangga diberikan amanah untuk merangkap Plt. Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya ingin seluruh pekerja termasuk pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain, seperti jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Kalau yang pengemudi ojol itu kan perdebatannya statusnya dalam tanda petik dianggap bukan pekerja dia kan mitra dari mitra pembuat aplikasi sehingga khawatirnya hak-hak ketenagakerjaan, hak-hak pelindungan dan sebagainya itu kan gak dapat komplit,” ujar Susi kepada Wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga: Merangkap Jadi Menaker, Airlangga Siapkan Rencana Kenaikan UMP Tahun Depan

Susi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan Menteri ketenagakerjaan (permenaker). Menurutnya, organisasi ketenagakerjaan dunia (International Labour Organization/ILO) sudah mengakui pengemudi ojol sebagai platform worker.

Meski begitu, pekerja gig seperti pengemudi ojol memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pekerja umunya. Namun, nantinya akan disesuaikan dalam aturan tersebut.

“Pasti ada penyesuaian di sana, tidak akan murni sama pekerja yang lain, tapi harus dapat yang namanya jaminan ketenagakerjaan, hak jaminan kesehatan. Arahnya kesana, pemerintah akan ikut support untuk membantu,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

14 mins ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

52 mins ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

3 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago