Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana akan mengkaji aturan terkait pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan yang akan dievaluasi adalah penghapusan status mitra dan perlindungan bagi pengemudi ojol.

Hal ini seiring dengan Menko Airlangga diberikan amanah untuk merangkap Plt. Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya ingin seluruh pekerja termasuk pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain, seperti jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Kalau yang pengemudi ojol itu kan perdebatannya statusnya dalam tanda petik dianggap bukan pekerja dia kan mitra dari mitra pembuat aplikasi sehingga khawatirnya hak-hak ketenagakerjaan, hak-hak pelindungan dan sebagainya itu kan gak dapat komplit,” ujar Susi kepada Wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga: Merangkap Jadi Menaker, Airlangga Siapkan Rencana Kenaikan UMP Tahun Depan

Susi menjelaskan aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan Menteri ketenagakerjaan (permenaker). Menurutnya, organisasi ketenagakerjaan dunia (International Labour Organization/ILO) sudah mengakui pengemudi ojol sebagai platform worker.

Meski begitu, pekerja gig seperti pengemudi ojol memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pekerja umunya. Namun, nantinya akan disesuaikan dalam aturan tersebut.

“Pasti ada penyesuaian di sana, tidak akan murni sama pekerja yang lain, tapi harus dapat yang namanya jaminan ketenagakerjaan, hak jaminan kesehatan. Arahnya kesana, pemerintah akan ikut support untuk membantu,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Simak! Berikut Langkah Kunci Rekomendasi BPKP Terkait Penguatan Tata Kelola BUMN

Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sejumlah… Read More

1 hour ago

Rusia Serang Balik AS, Aset JP Morgan dan Mellon Dibekukan hingga Rp5,6 Triliun

Jakarta - Pengadilan Arbitrase Wilayah Moskow membekukan dana Bank New York Mellon AS (NYSE:BK) yang… Read More

2 hours ago

Walz vs Vance Memanas dalam Debat Cawapres AS, Singgung Konflik di Timur Tengah

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Tim Walz mempertanyakan kapabilitas… Read More

3 hours ago

BUMN Business Forum 2024: Ini Dia 55 BUMN Terbaik Versi The Asian Post 2024

Jakarta - Sebanyak 55 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianugerahi penghargaan "The Best State Owned… Read More

3 hours ago

Kominfo Luncurkan Sistem Kebencanaan, Notifikasi bakal Muncul di SMS hingga TV

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun sistem Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Naik Tipis ke 7.569, Berpotensi Sideways

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB (3/10) indeks harga saham gabungan… Read More

4 hours ago