Nasional

Pemerintah Siap Tebar 2 Jenis Bansos di Kuartal I 2026, Ini Rinciannya

Poin Penting

  • Kemensos salurkan dua jenis bansos di kuartal I 2026, yakni bansos reguler (sembako dan PKH) bagi 18 juta KPM senilai Rp17,5 triliun serta bansos adaptif kebencanaan sekitar Rp2,3 triliun.
  • Total anggaran bansos mencapai Rp20 triliun, dengan realisasi penyaluran sudah lebih dari Rp17 triliun dan sisanya disalurkan hingga Maret 2026, berlanjut ke triwulan II.
  • Penerima manfaat bersifat dinamis, bisa menerima di satu triwulan dan tidak di triwulan berikutnya, termasuk adanya penambahan penerima baru.

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) untuk menstimulus perekonomian di kuartal I 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, pertama adalah bansos reguler berupa sembako dan program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp17,5 triliun.

“Stimulus ekonomi triwulan pertama ada penyaluran bantuan sosial yang melalui Kemensos. Tentu ada bantuan-bantuan dari Presiden lewat Kementerian yang lain tetapi ini adalah bantuan sosial yang melalui Kemensos,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf dalam Konferensi Pers, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca juga: Hore! Pemerintah Beri Diskon Transportasi dan Bansos Mulai Ramadan 2026, Ini Rinciannya

Kedua, kata Gus Ipul, bansos adaptif berupa bantuan kebencanaan termasuk untuk Sumatra dan bencana di sejumlah tempat dengan total anggaran sekitar Rp2,3 triliun.

Masih menurutnya, dalam bansos adaptif juga terdapat bantuan yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilai bansos ini sebesar Rp20 triliun. Adapun hingga saat ini Kemensos telah menyalurkannya lebih dari Rp17 triliun.

“Sisanya akan menyusul untuk bulan Januari, Februari, dan Maret (2026). Artinya ini InsyaAllah sampai Lebaran. Kami akan salurkan pada triwulan kedua nanti di April, Mei, dan Juni,” jelasnya.

Dia pun menjelaskan, penerima manfaat dapat mengalami perbedaan waktu penyaluran bantuan. Ada yang menerima bantuan pada triwulan pertama atau kedua, namun belum tentu pada triwulan berikutnya. 

Baca juga: Mensos Ubah Kriteria Penerima Bansos, Begini Cara Ceknya

Sebaliknya, terdapat pula masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial, tetapi pada periode selanjutnya justru masuk sebagai penerima.

“Penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan ketiga tidak dapat. Atau sebaliknya ada yang belum pernah mendapatkan dan sekarang kemudian mendapatkan bantuan sosial. Dan ini memerlukan proses mulai dari membuka rekening maupun nanti kita salurkan lewat PT Pos Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

HRTA Sebut Permintaan Emas Tetap Tinggi Meski Harga Bergejolak, Ini Alasannya

Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More

51 mins ago

Pandu Sjahrir: Danantara Setiap Hari Borong Saham, Fokus Emiten Fundamental Solid

Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More

1 hour ago

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting BRI menyalurkan KPR subsidi Rp16,16 triliun sepanjang 2025 kepada lebih dari 118 ribu… Read More

1 hour ago

BTN Perkuat Bisnis Beyond Mortgage, Transaksi Bale by BTN Tembus Rp103 Triliun

Poin Penting Bale by BTN mencatat pertumbuhan pesat, dengan 3,7 juta pengguna dan volume transaksi… Read More

2 hours ago

Pemerintah Terapkan WFA Sebelum dan Setelah Lebaran 2026, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Pemerintah terapkan WFA 5 hari menjelang dan usai Idulfitri 2026, yakni pada 25–27… Read More

2 hours ago

Jurus Baru EasyCash, AFTECH, dan IARFC Atasi Kesenjangan Literasi Keuangan Generasi Muda

Poin Penting EasyCash, AFTECH, dan IARFC Indonesia meluncurkan Modul Bijak Keuangan (MOJANG) untuk meningkatkan literasi… Read More

2 hours ago