“Kalau negara besar seperti Indonesia, dan Australia, pemiliknya di mana? Jualnya di mana? pajaknya gimana? Bagian penerimaan ini akan jadi bagian yang dinamis,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Ini Rencana Menkeu Naikkan Penerimaan Pajak
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan, pihak Bea dan Cukai hanya dapat mendeteksi transaksi online ekspor impor yang barangnya terlihat fisiknya atau tangible. Namun untuk barang-barang intangible atau tidak dapat terlihat secara fisik, seperti software, masih sulit untuk terdeteksi.
“Model konvensional dan e-commerce ini dibedakan, yang tangible dan intangible. E-commerce bisa juga yang tangible, tapi bisa juga yang intangible, kayak software. Ini level of playing field-nya harus kami perhatikan, termasuk di kepabeanan,” jelas Heru. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More
Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More
Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More
Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More