News Update

Pemerintah Siap Luncurkan Kopdes Merah Putih pada 28 Oktober 2025

Jakarta – Pemerintah akan segera meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 28 Oktober 2025. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.835 unit koperasi telah terbentuk dari target 80 ribu unit yang direncanakan.

“Kopdes Merah Putih ditarget 28 Oktober 2025 akan di-launching, sekaligus dengan operasional koperasi-koperasi yang ada di desa-desa tersebut,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kamis, 8 Mei 2025.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki beberapa tugas utama. Salah satunya adalah memotong rantai pasok yang panjang untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: Menkop Budi Arie Beberkan Tantangan Program Kopdes Merah Putih

Selain itu, Kopdes Merah Putih akan menjadi saluran penyaluran berbagai barang bersubsidi pemerintah, seperti pupuk dan tabung gas LPG. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap praktik percaloan atau tengkulak dapat ditekan.

“Kopdes itu dapat menyalurkan sembako dari produsen langsung Kopdes. Jadi, nanti pasokan yang panjang dipotong. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk koperasi-koperasi langsung kepada rakyat sehingga tengkulak-tengkulak akan habis,” jelasnya.

Zulhas menambahkan, Kopdes Merah Putih juga akan berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan di desa. Setiap koperasi akan menjadi agen BRILink dan BNI46, yang merupakan layanan keuangan modular dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga: Menkop Budi Arie Beberkan Tantangan Program Kopdes Merah Putih

Selain itu, koperasi desa ini juga akan menyediakan layanan simpan pinjam, sehingga dapat membantu masyarakat menghindari jeratan rentenir atau pinjaman online (pinjol).

“Bisa di situ ada simpan pinjam juga akan memotong selain rantai pasok Juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago