Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Setujui Usulan 3 KEK Baru, Target Investasi Capai Rp161 Triliun

Jakarta – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepakat menyetujui usulan pembentukan tiga KEK baru. Adapun dari ketiga KEK tersebut menargetkan total investasi hingga Rp161 triliun.

Seperti diketahui, tiga KEK tersebut, yakni Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diharapkan dapat mendorong competitiveness bagi Indonesia, mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru yang sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan.

Susiwijono Moegiarso Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa status KEK akan secara otomatis masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) 

“Status KEK otomatis sebagai PSN, jadi kalau teman-teman  melihat daftar Permenko yang terakhir nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Daftr Proyek Strategis Nasional, kan ada 233 PSN, itu 20 KEK ada di situ,” jelas Susi saat ditemui wartawan di Kantornya Rabu malam (29/5/2024).

Baca juga: Pemerintah Tambah Tiga Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Apa Saja?

Dia merinci, pertama KEK di Kabupaten Tangerang yang bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW) anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD) dengan luas lahan sebesar 59,68 ha, KEK di Kabupaten Tangerang ini memiliki target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh dan akan menyerap tenaga kerja 13.446 orang.

Kedua, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang dinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona dengan komitmen realisasi investasi Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja  sebanyak 105.406 orang. 

Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen konstruksi pada bidang layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism akan rampung dan beroperasi di tahun 2026. Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam negara, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp500 Miliar.

Ketiga, KEK di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan hilirisasi nikel berbasis green industry. KEK ini memiliki target investasi hingga beroperasi penuh sebesar Rp135, 38 triliun dengan serapan tenaga kerja 136.000 orang.

KEK yang diusulkan oleh PT Anugrah Tambang Industri tersebut bergerak di bidang produksi dan pengolahan nikel dengan keunggulan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PTLGU), teknologi Fully Enclosed Submerged Electric Furnace, daur ulang limbah tailing proses High Pressure Acid Leaching (HPAL), hilirisasi Nickel Matte dan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) untuk menjadi prekursor baterai mobil listrik, serta pasokan air baku dengan pembangunan waduk & bandungan. 

Meski demikian, Susi belum bisa menyebutkan kapan target dari pengembangan KEK tersebut. Dia bilang hal itu tergantung kepada karateristik sektor dan kegiatan usahanya. Adapun hingaa saat ini terdapat 26 KEK, yang mana diantaranya, 21 KEK sudah keluar PP-nya, 2 KEK sedang proses PP, 3 KEK baru persetujuan usulan (KEK BSD, Batam, Morowali).

Baca juga: BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Pemerintah Pastikan Tak Ada Unsur Politik

“Kalau KEK itu gini, tergantung karakterisitik sektor dan kegiatan usaha, ada yang sampe 20 tahun, cuma tetap nanti pada saat akhir Juni 2024 akan kita evaluasi, kita akan evaluasi mana-mana KEK dan PSN yang lanjut atau tidak,” jelasnya.

Namun, ada sejumlah karakteristik KEK yang pasti bakal tetap dilanjutkan yakni, sudah terdapat financial closing, sudah memenuhi perizinan dari semua Kementerian/Lembaga (K/L), dan sudah groundbreaking atau terlihat bangunan fisiknya.

“Jadi kebetulan karena dua-duanya saya di KEK dan PSN nanti di Juli 2024 yang KEK akan kita evaluasi sampai cut off-nya di akhir Juni, tapi evaluasinya pasti diawal dan pertengahan Juli kan. Totalnya tadi 26, 20 yang lama, 1 yang baru udah ada PP, 5 sedang proses, yang 5 itu 2 tinggal nunggu PP nya 3 usulannya,” pungkasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

44 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago