Jakarta–Dalam rangka mendorong penggunaan produk lokal, Pemerintah berencana untuk membuat peraturan pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga (K/L).
Menteri Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, dalam pengadaan barang/jasa, K/L harus menjelaskan mengenai standar yang dibutuhkan sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri dapat memenuhi standar tersebut.
“Intinya adalah, dalam proses pengadaan pemerintah akan memperjelas aturan main, bagaimana supaya produksi dalam negeri, buatan dalam negeri, itu lebih diutamakan selama dia memenuhi persyaratan standar,” ujar Darmin.
Darmin mencontohkan, dalam memenuhi target listrik 35.000MW diperkirakan pemerintah memerlukan 46.000 kilometer transmisi yang membutuhkan power dengan kabel dan peralatan yang tidak sulit untuk diproduksi sehingga bisa dihasilkan di dalam negeri. “Tapi harus jelas standarnya, dibuka dari awal supaya investor kita juga bisa melakukannya,” tegas Darmin.
Menurut Darmin, dalam aturan mainnya, pemerintah diperbolehkan menggunakan produk dalam negeri yang lebih mahal 10% atau 12% asal memiliki standar yang sama sehingga sangat penting dibuat spesifikasi yang jelas dalam pengadaannya.
“Kalau spek-nya ditulis yang tidak bisa dibuat di dalam negeri, sudah pasti tidak bisa menang buatan dalam negeri,” jelas Darmin.
Dalam proses pengaturan pengadaan barang/jasa, lanjut Darmin, akan ada beberapa kementerian yang akan mempersiapkan bagaimana aturan pengadaan itu dibuat, dimonitor, serta diperiksa agar taat kepada aturan yang memberi preferensi yang terukur kepada produksi dalam negeri.
“Kita yakin, dengan APBN yang makin banyak ini akan sangat banyak produksi dalam negeri bisa digunakan,” pungkas Darmin.(*)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More