Categories: Nasional

Pemerintah Serius Dorong Penggunaan Produk Lokal

Jakarta–Dalam rangka mendorong penggunaan produk lokal, Pemerintah berencana untuk membuat peraturan pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga (K/L).

Menteri Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, dalam pengadaan barang/jasa, K/L harus menjelaskan mengenai standar yang dibutuhkan sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri dapat memenuhi standar tersebut.

“Intinya adalah, dalam proses pengadaan pemerintah akan memperjelas aturan main, bagaimana supaya produksi dalam negeri, buatan dalam negeri, itu lebih diutamakan selama dia memenuhi persyaratan standar,” ujar Darmin.

Darmin mencontohkan, dalam memenuhi target listrik 35.000MW diperkirakan pemerintah memerlukan 46.000 kilometer transmisi yang membutuhkan power dengan kabel dan peralatan yang tidak sulit untuk diproduksi sehingga bisa dihasilkan di dalam negeri. “Tapi harus jelas standarnya, dibuka dari awal supaya investor kita juga bisa melakukannya,” tegas Darmin.

Menurut Darmin, dalam aturan mainnya, pemerintah diperbolehkan menggunakan produk dalam negeri yang lebih mahal 10% atau 12% asal memiliki standar yang sama sehingga sangat penting dibuat spesifikasi yang jelas dalam pengadaannya.

“Kalau spek-nya ditulis yang tidak bisa dibuat di dalam negeri, sudah pasti tidak bisa menang buatan dalam negeri,” jelas Darmin.

Dalam proses pengaturan pengadaan barang/jasa, lanjut Darmin, akan ada beberapa kementerian yang akan mempersiapkan bagaimana aturan pengadaan itu dibuat, dimonitor, serta diperiksa agar taat kepada aturan yang memberi preferensi yang terukur kepada produksi dalam negeri.

“Kita yakin, dengan APBN yang makin banyak ini akan sangat banyak produksi dalam negeri bisa digunakan,” pungkas Darmin.(*)

Apriyani

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

28 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago