Categories: Nasional

Pemerintah Serius Dorong Penggunaan Produk Lokal

Jakarta–Dalam rangka mendorong penggunaan produk lokal, Pemerintah berencana untuk membuat peraturan pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga (K/L).

Menteri Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, dalam pengadaan barang/jasa, K/L harus menjelaskan mengenai standar yang dibutuhkan sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri dapat memenuhi standar tersebut.

“Intinya adalah, dalam proses pengadaan pemerintah akan memperjelas aturan main, bagaimana supaya produksi dalam negeri, buatan dalam negeri, itu lebih diutamakan selama dia memenuhi persyaratan standar,” ujar Darmin.

Darmin mencontohkan, dalam memenuhi target listrik 35.000MW diperkirakan pemerintah memerlukan 46.000 kilometer transmisi yang membutuhkan power dengan kabel dan peralatan yang tidak sulit untuk diproduksi sehingga bisa dihasilkan di dalam negeri. “Tapi harus jelas standarnya, dibuka dari awal supaya investor kita juga bisa melakukannya,” tegas Darmin.

Menurut Darmin, dalam aturan mainnya, pemerintah diperbolehkan menggunakan produk dalam negeri yang lebih mahal 10% atau 12% asal memiliki standar yang sama sehingga sangat penting dibuat spesifikasi yang jelas dalam pengadaannya.

“Kalau spek-nya ditulis yang tidak bisa dibuat di dalam negeri, sudah pasti tidak bisa menang buatan dalam negeri,” jelas Darmin.

Dalam proses pengaturan pengadaan barang/jasa, lanjut Darmin, akan ada beberapa kementerian yang akan mempersiapkan bagaimana aturan pengadaan itu dibuat, dimonitor, serta diperiksa agar taat kepada aturan yang memberi preferensi yang terukur kepada produksi dalam negeri.

“Kita yakin, dengan APBN yang makin banyak ini akan sangat banyak produksi dalam negeri bisa digunakan,” pungkas Darmin.(*)

Apriyani

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago