Categories: Nasional

Pemerintah Sepakati Pelaksanaan Poject Kereta Api Ringan

Prasarana untuk wilayah BoDeBek akan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya. Sementara prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh PT. Jakarta Propertindo. Apriyani Kurniasih.

Jakarta—Pemerintah menyepakati tentang pelaksana sarana dan prasarana proyek Light Rail Transit (LRT). Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kereta Api Ringan atau LRT pekan lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memutuskan, prasarana untuk wilayah BoDeBek (Bogor Depok Bekasi) akan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya. Selanjutnya, prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan untuk pelaksana sarana akan melalui proses lelang.

“Prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh BUMD yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, yaitu PT. Jakarta Propertindo” terang Darmin.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menambahkan, Kementerian Perhubungan-lah yang nanti akan menentukan standar lelang dan besarnya tarif.

“Sarana dan operasi kan sudah clear, dilelang. Nanti kami dari Kementerian Perhubungan yang tentukan standarnya. Kementerian Perhubungan juga yang menentukan tarifnya”, terang Jonan.

Rapat tersebut juga menyepakati bahwa proyek LRT  akan menjadi milik negara.

“Jadi, intinya siapapun boleh membangun prasarana, asal ini akhirnya milik pemerintah”, ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Rini M Soemarno, Menteri BUMN berharap, pelaksana prasarana LRT ini dapat bertanggung jawab dengan sebaik mungkin. “Jadi strukturnya seperti apa, yang penting melaksanakan fungsinya dan betul-betul menggunakan penyertaan modal negara untuk membangun LRT ini”, imbuh Rini.

Dalam rapat tersebut hadir  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama PT. Adhi Karya Kiswodarmawan, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet, dan PT. Jakarta Propertindo.

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

17 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago