Categories: Nasional

Pemerintah Sepakati Pelaksanaan Poject Kereta Api Ringan

Prasarana untuk wilayah BoDeBek akan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya. Sementara prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh PT. Jakarta Propertindo. Apriyani Kurniasih.

Jakarta—Pemerintah menyepakati tentang pelaksana sarana dan prasarana proyek Light Rail Transit (LRT). Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kereta Api Ringan atau LRT pekan lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memutuskan, prasarana untuk wilayah BoDeBek (Bogor Depok Bekasi) akan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya. Selanjutnya, prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan untuk pelaksana sarana akan melalui proses lelang.

“Prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh BUMD yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, yaitu PT. Jakarta Propertindo” terang Darmin.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menambahkan, Kementerian Perhubungan-lah yang nanti akan menentukan standar lelang dan besarnya tarif.

“Sarana dan operasi kan sudah clear, dilelang. Nanti kami dari Kementerian Perhubungan yang tentukan standarnya. Kementerian Perhubungan juga yang menentukan tarifnya”, terang Jonan.

Rapat tersebut juga menyepakati bahwa proyek LRT  akan menjadi milik negara.

“Jadi, intinya siapapun boleh membangun prasarana, asal ini akhirnya milik pemerintah”, ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Rini M Soemarno, Menteri BUMN berharap, pelaksana prasarana LRT ini dapat bertanggung jawab dengan sebaik mungkin. “Jadi strukturnya seperti apa, yang penting melaksanakan fungsinya dan betul-betul menggunakan penyertaan modal negara untuk membangun LRT ini”, imbuh Rini.

Dalam rapat tersebut hadir  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama PT. Adhi Karya Kiswodarmawan, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet, dan PT. Jakarta Propertindo.

Apriyani

Recent Posts

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

7 mins ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

36 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

60 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

1 hour ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

2 hours ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

2 hours ago