Categories: Nasional

Pemerintah Sepakati Pelaksanaan Poject Kereta Api Ringan

Prasarana untuk wilayah BoDeBek akan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya. Sementara prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh PT. Jakarta Propertindo. Apriyani Kurniasih.

Jakarta—Pemerintah menyepakati tentang pelaksana sarana dan prasarana proyek Light Rail Transit (LRT). Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kereta Api Ringan atau LRT pekan lalu.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memutuskan, prasarana untuk wilayah BoDeBek (Bogor Depok Bekasi) akan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya. Selanjutnya, prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan untuk pelaksana sarana akan melalui proses lelang.

“Prasarana untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh BUMD yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, yaitu PT. Jakarta Propertindo” terang Darmin.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menambahkan, Kementerian Perhubungan-lah yang nanti akan menentukan standar lelang dan besarnya tarif.

“Sarana dan operasi kan sudah clear, dilelang. Nanti kami dari Kementerian Perhubungan yang tentukan standarnya. Kementerian Perhubungan juga yang menentukan tarifnya”, terang Jonan.

Rapat tersebut juga menyepakati bahwa proyek LRT  akan menjadi milik negara.

“Jadi, intinya siapapun boleh membangun prasarana, asal ini akhirnya milik pemerintah”, ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Rini M Soemarno, Menteri BUMN berharap, pelaksana prasarana LRT ini dapat bertanggung jawab dengan sebaik mungkin. “Jadi strukturnya seperti apa, yang penting melaksanakan fungsinya dan betul-betul menggunakan penyertaan modal negara untuk membangun LRT ini”, imbuh Rini.

Dalam rapat tersebut hadir  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Utama PT. Adhi Karya Kiswodarmawan, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet, dan PT. Jakarta Propertindo.

Apriyani

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

2 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

4 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

4 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago