Pemerintah Sepakati Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemerintah telah menyepakati adanya kenaikan tarif  iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Menurutnya hal tersebut sebagai langkah untuk memperbaiki defisit anggaran.

Sri Mulyani menyebut, sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemerintah juga telah menyelenggarakan rapat terbatas guna membahas kenaikan tarif tersebut.

“Jadi dari rapat itu disepakati (kenaikan tarif) serta Pak Presiden minta BPJS dan Kemenkes untuk bersama memperbaiki seluruh elemen dari penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan,” kata Sri Mulyani di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut dirasa perlu guna menyeimbangi layanan yang perlu ditingkatkan oleh BPJS Kesehatan seperti sistem kepesertaan, sistem pembayaran klaim dan lainnya. Walau begitu, Sri Mulyani menyebut pihaknya hingga kini belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Tetap kita harus me-review tarif. Perbaikan sistem salah satu pondasi penting untuk keseimbangan, betapa tarif yang dipungut masyarakat juga berbeda-beda,” tambah Sri Mulyani.

Sebagai informasi, jumlah iuran BPJS Kesehatan yang telah diatur saat ini berbeda sesuai tingkatan kelas. Iuran BPJS Kesehatan untuk ruang perawatan kelas III sebesar Rp25 ribu per orang. Kelas II sebesar Rp51 ribu, dan kelas I sebesar Rp80 ribu. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

14 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

14 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

15 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

16 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

17 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

17 hours ago