Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Segera Finalisasi Izin Usaha Freeport

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, pihaknya akan segera melakukan finalisasi mengenai kelanjutan izin usaha PT Freeport Indonesia (PTFI). Sejauh ini Kemenkeu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait lainnya

Sebagai informasi, pagi tadi (4/7) Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk membicarakan kelanjutan izin usaha PTFI.

“Tadi kita melakukan pertukaran informasi dan konsolidasi dari apa yang selama ini sudah dinegosiasikan dan kita akan melakukan lagi langkah-langkah secepatnya untuk memfinalkan posisi pemerintah,” ujarnya, di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Sri Mulyani mengungkapkan, saat rapat koordinasi berlangsung, dirinya mendengarkan hasil laporan dari seluruh tim teknis terkait renegosiasi dengan Freeport. Adapun dalam pembahasan tersebut ada 4 (empat) isu dalam renegosiasi perusahaan asal Amerika Serikat itu.

“Ini adalah koordinasi pada level menteri untuk mendengarkan laporan dari seluruh tim teknis, mengenai 4 isu dalam renegoisasi freeport. Yaitu mengenai pembangunan smelter, perpanjangan usaha, divestasi dan penerimaan negara,” ucapnya.

Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia harus mau mengubah status kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017). Di mana pemegang KK yang ingin mengekspor konsentrat harus berubah menjadi IUPK.

Saat ini pemerintah dan Freeport masih merundingkan soal ketentuan fiskal dalam IUPK. Perusahaan tambang ini menginginkan pajak yang ditanggungnya bersifat nailed down seperti dalam KK, yaitu tidak berubah hingga berakhirnya perjanjian, dan belum mau mengikuti aturan pajak yang berlaku dan bisa berubah-ubah (prevailing). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

2 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

15 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

15 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

15 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

15 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

16 hours ago