Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir dan Komisi VI DPR RI hari ini (04/07), menggelar Rapat Kerja pengambilan keputusan terhadap usulan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan Inisiatif Corporate Action 2022
Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai, penambahan dana untuk partai politik (parpol) masih berada dalam batas kemampuan APBN.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyepakati untuk menambah dana untuk partai politik yang semula hanya Rp108/suara kini menjadi Rp1.000/suara.
“Enggak lah itu kan dana APBN saja. Itu bukan di luar jangkauan APBN, karena itu masih dalam jangkauan,” ungkap Darmin di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Darmin menambahkan, dalam pengalokasian dana parpol pada APBN memang akan sedikit menambah porsi belanja pemerintah, meski jumlahnya tidak terlalu besar.
“Itu kan kenaikannya besar, tapi sebenarnya absolutnya enggak besar-besar banget,” tambah Darmin.
Kenaikan dana parpol tersebut telah ditetapkan dan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
Kenaikan dana parpol sebesar Rp1.000 per suara sah ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pembahasan RAPBN 2018. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More