Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir dan Komisi VI DPR RI hari ini (04/07), menggelar Rapat Kerja pengambilan keputusan terhadap usulan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan Inisiatif Corporate Action 2022
Jakarta–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai, penambahan dana untuk partai politik (parpol) masih berada dalam batas kemampuan APBN.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyepakati untuk menambah dana untuk partai politik yang semula hanya Rp108/suara kini menjadi Rp1.000/suara.
“Enggak lah itu kan dana APBN saja. Itu bukan di luar jangkauan APBN, karena itu masih dalam jangkauan,” ungkap Darmin di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Darmin menambahkan, dalam pengalokasian dana parpol pada APBN memang akan sedikit menambah porsi belanja pemerintah, meski jumlahnya tidak terlalu besar.
“Itu kan kenaikannya besar, tapi sebenarnya absolutnya enggak besar-besar banget,” tambah Darmin.
Kenaikan dana parpol tersebut telah ditetapkan dan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Kenaikan dana parpol juga diikuti dengan revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
Kenaikan dana parpol sebesar Rp1.000 per suara sah ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pembahasan RAPBN 2018. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More