Jakarta–Pemerintah bakal merilis surat utang dengan prinsip syariah yang biasa disebut sukuk senilai Rp13,67 triliun pada tahun 2016.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, penerbitan sukuk tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Proyek yang akan dibiayai dengan sukuk seperti rel kereta di Jakarta, Jawa dan Sumatera di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan,” tukasnya dalam “OJK International Conference on Islamic Finance 2015” di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Selain pembangunan rel kereta, dana yang diperoleh dari sukuk juga akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sukuk juga akan membiayai infrastruktur untuk pendidikan tinggi dan keagamaan di bawah Kementerian Agama,” tutup Suminto. (*) Paulus Yoga
Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More
Jakarta - Nilai tukar rupiah mencatatkan penguatan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More