Pertumbuhan ekonomi; Melambat. (Foto: Erman)
Jakarta–Pemerintah bakal merilis surat utang dengan prinsip syariah yang biasa disebut sukuk senilai Rp13,67 triliun pada tahun 2016.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, penerbitan sukuk tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Proyek yang akan dibiayai dengan sukuk seperti rel kereta di Jakarta, Jawa dan Sumatera di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan,” tukasnya dalam “OJK International Conference on Islamic Finance 2015” di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Selain pembangunan rel kereta, dana yang diperoleh dari sukuk juga akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sukuk juga akan membiayai infrastruktur untuk pendidikan tinggi dan keagamaan di bawah Kementerian Agama,” tutup Suminto. (*) Paulus Yoga
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More