Pertumbuhan ekonomi; Melambat. (Foto: Erman)
Jakarta–Pemerintah bakal merilis surat utang dengan prinsip syariah yang biasa disebut sukuk senilai Rp13,67 triliun pada tahun 2016.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, penerbitan sukuk tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Proyek yang akan dibiayai dengan sukuk seperti rel kereta di Jakarta, Jawa dan Sumatera di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan,” tukasnya dalam “OJK International Conference on Islamic Finance 2015” di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Selain pembangunan rel kereta, dana yang diperoleh dari sukuk juga akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sukuk juga akan membiayai infrastruktur untuk pendidikan tinggi dan keagamaan di bawah Kementerian Agama,” tutup Suminto. (*) Paulus Yoga
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More