Pertumbuhan ekonomi; Melambat. (Foto: Erman)
Jakarta–Pemerintah bakal merilis surat utang dengan prinsip syariah yang biasa disebut sukuk senilai Rp13,67 triliun pada tahun 2016.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, penerbitan sukuk tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Proyek yang akan dibiayai dengan sukuk seperti rel kereta di Jakarta, Jawa dan Sumatera di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan,” tukasnya dalam “OJK International Conference on Islamic Finance 2015” di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Selain pembangunan rel kereta, dana yang diperoleh dari sukuk juga akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sukuk juga akan membiayai infrastruktur untuk pendidikan tinggi dan keagamaan di bawah Kementerian Agama,” tutup Suminto. (*) Paulus Yoga
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More