Jakarta–Pemerintah bakal merilis surat utang dengan prinsip syariah yang biasa disebut sukuk senilai Rp13,67 triliun pada tahun 2016.
Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, penerbitan sukuk tersebut dilakukan untuk mendukung pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Proyek yang akan dibiayai dengan sukuk seperti rel kereta di Jakarta, Jawa dan Sumatera di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan,” tukasnya dalam “OJK International Conference on Islamic Finance 2015” di Jakarta, Kamis, 12 November 2015.
Selain pembangunan rel kereta, dana yang diperoleh dari sukuk juga akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sukuk juga akan membiayai infrastruktur untuk pendidikan tinggi dan keagamaan di bawah Kementerian Agama,” tutup Suminto. (*) Paulus Yoga
Jakarta – Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) resmi berlaku… Read More
Direktur Compliance and Human Capital PT Bank Syariah Indonesia tbk (BSI) Tribuana Tunggadewi memberikan sambutan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More
Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif Tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More
Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More