Paket kebijakan tahap I September 2015 diyakini akan memperkuat industri nasional, serta mengembangkan usaha mikro kecil menengah dan koperasi, sehingga akan mendongkrak perekonomian nasional. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Guna menjaga kestabilan perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama pada September 2015. Menurut Jokowi, paket kebijakan September 1 ini terdiri dari tiga kebijakan.
Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokrasi, penegakan hukum dan kepastian usaha. Jokowi mengungkapkan, ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang telah masuk ke tim. Selain itu, juga sudah disiapkan 17 peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, 2 rancangan instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan 5 rancangan peraturan lainnya.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015.
“Ini nantinya bisa menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi, dan memangkas peraturan yang tak relevan serta menghambat daya saing industri nasional. Pemerintah melakukan langkah penyederhanaan izin, memperbaiki prosedur kerja perizinan, memperkuat sinergi, menggunakan pelayanan berbasis elektronika,” ujar Jokowi di Jakarta, Rabu, 10 September 2015.
Ketiga, yakni mempercepat proyek strategis nasional, menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional, lewat penyederhanaan izin tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta deskrisi dalam hambatan masalah hukum.
“Peranan kepala daerah juga harus diperkuat untuk melakukan dan memberikan dukungan percepatan proyek strategis nasional,” tukas Jokowi.
Sedangkan paket kebijakan yang ketiga, yaitu meningkatkan investasi di sektor properti. Menurutnya, pemerintah akan mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi yang lebih besar di properti. Dirinya berharap, agar paket kebijakan ekonomi ini dapat menggerakan sektor riil.
“Dengan paket kebijakan ini, saya ingin menekankan paket kebijakan ekonomi bertujuan untuk menggerakan sektor riil kita, yang akhirnya dapat memperkuat pondasi perekonomian kita dalam ke depannya,” ucap Jokowi.
Dia meyakini, paket kebijakan tahap I September 2015 tersebut akan memperkuat industri nasional, serta mengembangkan usaha mikro kecil menengah dan koperasi, memperlancar perdagangan antar daerah, dan pariwisata, dan menjadikan kesejahteraan nelayan semakin membaik dengan menaikkan produksi ikan tangkap dan penghematan bahan bakar sebesar 70% melalui konversi bahan bakar solar ke elpiji.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, kita butuh kerja sama dan dukungan. Kita harus bersatu bergotong royong menghadapi tantangan melemahnya perekonomian global. Pemerintah tak hanya komitmen menggerakan ekonomi nasional dengan paket ekonomi ini. Pemerintah juga serius dalam melaksanakan komitmen,” tutupnya. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More