Pemerintah; Siapkan kebijakan. (Foto: Erman)
Jakarta–Pemerintah saat ini tengah merancang aturan untuk Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Delapan.
Seperti dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2015 menyebutkan, bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi konflik karena pemanfaatan ruang atau penggunaan lahan.
Selama ini, akibat Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang saling tumpang tindih satu sama lain, pelaksanaan program-program pembangunan baik pengembangan kawasan maupun infrastruktur seringkali terbentur dengan sejumlah konflik terkait pemanfaatan ruang.
Pokok-pokok kebijakannya antara lain dilakukan melalui langkah koordinasi terhadap setiap kegiatan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
Nantinya, setiap Kementerian/Lembaga terkait, melaksanakan penyiapan peta tematik (IGT) skala 1:50.000 sesuai dengan rencana aksi yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Basis referensi peta yang sama akan meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi. Hal ini pada gilirannya akan memberikan kepastian usaha yang sangat dibutuhkan pada saat ini. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More
Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying BBM karena dapat mengganggu distribusi energi.… Read More
Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More
Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More