Analisis

Pemerintah Prioritaskan Enam Indikator Kemudahan Berbisnis

Jakarta – Pemerintah terus bertekad untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) di Indonesia. Dimana tercatat angka EoDB di Indonesia selama beberapa tahun terakhir secara perlahan menunjukkan perbaikan.

“Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EoDB. Jadi kita lebih kurang tahu kiatnya bagaimana,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Ease of Doing Business di Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Menurut Darmin, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha. Indikator-indkator tersebut adalah indikator dengan peringkat di atas 100. Indikator yang akan jadi prioritas untuk diperbaiki diantaranya Starting Business (144), Dealing with Construction Permits (108), Registering Property (106), Enforcing Contracts (145), Paying Taxes (114) dan Trading Across Borders (112).

“Kita akan banyak fokus kepada indikator-indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan yang berarti pada tahun ini,” tuturnya.

Darmin menjelaskan perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting. Pasalnya Presiden Joko Widodo menargetkan agar EoDB Indonesia berada di posisi ke-40. Terkait hal tersebut, pemerintah akan segera melakukan sejumlah perbaikan khususnya dari aspek izin, prosedur dan waktu agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat.

Seperti diketahui, Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha tahun 2018. Prestasi tersebut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat di tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

27 mins ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

43 mins ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

51 mins ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

52 mins ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

59 mins ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

3 hours ago