Jakarta – Kementerian BUMN mengaku, pemerintah akan memulai pengerjaan proyek kereta cepat pada Maret 2018 dengan kebutuhan dana tahap awal sebesar US$500 juta yang bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB).
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah lebih dari 55 kilometer dari total panjang jalur kereta mencapai 100 kilometer. “Sekarang sudah diserahkan ke kontraktor asal China,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.
Untuk tahap awal pengerjaan proyek, kata dia, pemerintah akan melakukan pembayaran senilai US$500 juta, meski sejauh ini pemerintah masih memanfaatkan modal yang ada. “Sekarang tinggal finalisasi menyelesikan dokumen dengan perbankan, kami harapkan Maret selesai,” ucap Rini.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa besaran pembayaran tahap awal yang sebesar US$500 juta tersebut merupakan bagian dari pinjaman dengan CDB. “Itu pinjaman dari CDB, totalnya kalau tidak salah sebesar US$4,9 miliar,” jelas Rini.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 85%
Ia menyebutkan, pinjaman pemerintah untuk membiayai kereta cepat tersebut merupakan pinjaman langsung dari joint venture. Adapun penarikan pinjaman akan dilakukan oleh BUMN China tersebut. “Sebesar 60 persen dari dana kita dan sebesar 40 persen lagi BUMN China,” papar Rini.
Molornya pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, jelas dia, karena terkendala oleh pembebasan lahan. “Sampai sekarang ini masih banyak pebebasan lahan yang harus diminta persetujuan dari Kementerian Kehutanan,” tutup Rini. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More