Ilustrasi: Penerimaan pajak bea /istimewa
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan untuk memperpanjang insentif pajak terkait Covid-19 melalui penerbitan PMK-113/PMK.03/2022 tentang perubahan atas PMK-226/PMK.03/2021 tentang pemberian insentif pajak terhadap barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang Kesehatan.
Selain itu, DJP juga menerbitan PMK-114/PMK.03/2022 tentang perubahan atas PMK-3/PMK.03/2022 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
“Semua insentif diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2022. Perpanjangan tersebut dilatarbelakangi oleh pemerintah yang menilai bahwa dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir di berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Lanjutnya, ia berharap dengan semua kemajuan yang telah dicapai DJP sampai dengan Semester I tahun 2022, kinerja DJP, utamanya dalam penerimaan pajak, akan tetap tumbuh dengan baik sejalan dengan perkembangan ekonomi di Semester II-2022.
“Meskipun demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena diperkirakan
pertumbuhannya tidak akan sekuat pada Semester I-2022, sebab beberapa item penerimaan tidak akan terulang pada Semester II-2022. Misalnya item PPS dan PPh OP/Badan Tahunan,” pungkasnya.
Baca juga : Insentif Pajak Properti dan Otomotif Diperpanjang, Ini Alasan Pemerintah
Sebagai informasi, pada semester I-2022 DJP mencatat peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp868,3 triliun. Hal tersebut didorong oleh tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), dan khusus di bulan Juni, utamanya ditopang oleh penerimaan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang sangat tinggi. (*) Irawati
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More