Moneter dan Fiskal

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Terkait Covid-19

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan untuk memperpanjang insentif pajak terkait Covid-19 melalui penerbitan PMK-113/PMK.03/2022 tentang perubahan atas PMK-226/PMK.03/2021 tentang pemberian insentif pajak terhadap barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang Kesehatan.

Selain itu, DJP juga menerbitan PMK-114/PMK.03/2022 tentang perubahan atas PMK-3/PMK.03/2022 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

“Semua insentif diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2022. Perpanjangan tersebut dilatarbelakangi oleh pemerintah yang menilai bahwa dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir di berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Lanjutnya, ia berharap dengan semua kemajuan yang telah dicapai DJP sampai dengan Semester I tahun 2022, kinerja DJP, utamanya dalam penerimaan pajak, akan tetap tumbuh dengan baik sejalan dengan perkembangan ekonomi di Semester II-2022.

“Meskipun demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena diperkirakan
pertumbuhannya tidak akan sekuat pada Semester I-2022, sebab beberapa item penerimaan tidak akan terulang pada Semester II-2022. Misalnya item PPS dan PPh OP/Badan Tahunan,” pungkasnya.

Baca juga : Insentif Pajak Properti dan Otomotif Diperpanjang, Ini Alasan Pemerintah

Sebagai informasi, pada semester I-2022 DJP mencatat peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp868,3 triliun. Hal tersebut didorong oleh tren harga komoditas, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dampak implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), dan khusus di bulan Juni, utamanya ditopang oleh penerimaan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang sangat tinggi. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago