COVID-19 Update

Pemerintah Perpanjang dan Perluas PPKM Mikro Pada 3 Provinsi

Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Tak tanggung-tanggung, pada PPKM kali ini Pemerintah memperluas cakupan wilayah PPKM pada 3 provinsi lainnya yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam video conference melalui youtube BNPB Indonesia di Jakarta Senin, 8 Maret 2021.

“Pemerintah memperluas pelaksanaan PPKM mikro di provinsi lain di luar Jawa dan Bali.  Terdapat 3 provinsi di luar Jawa Bali yang diikutkan karena terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan dan memerlukan perhatian lebih lanjut,” kata Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, dasar hukum kebijakan tersebut sudah diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021. Oleh karena itu, mulai besok ketiga provinsi tersebut sudah bisa menerapkan PPKM diwilayahnya.

Airlangga menjelaskan, terdapat beberapa parameter yang membuat perluasan PPKM di ketiga provinsi diluar Jawa Bali. Parameter tersebut diantaranya adalah tingkat kasus aktif yang di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional serta tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

3 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

9 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

10 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

10 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

10 hours ago