Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan dampak corona virus tak akan berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi 2019 yang akan dirilis. Airlangga masih optimis pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 masih di atas 5%.
“Corona baru terjadi pada 2020 jadi tidak menganggu 2019 jadi ada waktu (berdampak). Pertumbuhan ekonomi 2019 di atas 5%,” ujarnya usai acara ”Mandiri Investment Forum 2020′ di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu 5 Febuari 2020.
Airlangga memang tidak mempungkiri bahwa virus corona akan berdampak pada sektor pariwisata karena menurunnya turis Tiongkok yang datang ke Indonesia. Meski begitu, nantinya pemerintah Indonesia akan mengevaluasi dampak virus tersebut setiap dua mingguan.
“Adanya travel warning, menyetop turis dari China maka akan ada dampaknya,” kata Airlangga.
Saat ini corona virus baru telah menyebar ke hampir 10.000 orang di seluruh dunia. Tercatat jumlah kematian di Tiongkok naik menjadi 213 orang dan meningkatkan kekhawatiran global.
Berpusat di Tiongkok, kasus infeksi virus corona memang dilaporkan telah terjadi di negara-negara lain. Hingga hari Jumat (31/1), setidaknya sebanyak 25 negara telah mengonfirmasi terjadinya infeksi virus corona di wilayah mereka. China, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, AS, Vietnam, Prancis, Jerman, Inggris, Nepal, dan Kanada termasuk ke dalam daftar negara yang sudah melaporkan infeksi virus Corona. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More