Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Pastikan, Tata Kelola Pupuk Subsidi Gunakan Data dan Sistem Digital

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Pertanian, Permentan No.10 tahun 2022 yang mengatur tata kelola dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ada beberapa poin pembaruan didalamnya, termasuk penggunaan data berbasis digital.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pentingnya digitalisasi dalam berbagai sektor. “Berbagai diskusi yang telah dilakukan memberikan gambaran bahwa digitalisasi merupakan pilar menuju Indonesia Maju,” kata Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Selain membahas digitalisasi, Permentan N0.10 Tahun 2022 menyebutkan, hanya dua pupuk yang disubsidi yaitu pupuk Urea dan NPK. Kemudian, hanya 9 tanaman yang menerima pupuk subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Permendag baru, pengganti Permendag No.15 tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang akan diperbarui sesuai Permentan No.10 Tahun 2022 tadi.

“Hal ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan produk subsidi. Agar mendorong optimalisasi lahan pertanian, menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,“ ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil, di Jakarta Jumat, 15 Juli 2022.

Kementerian Pertanian sendiri telah memiliki aplikasi Simluhtan, sistem informasi penyuluhan pertanian. Profesor Bustanul Arifin, yang merupakan anggota Pokja Ketahanan Ahli Pangan pun mengatakan, aplikasi Simluhtan bisa digunakan untuk distribusi pupuk bersubsidi.

“Poin penting, integrasi sistem dan data .Saran kami, wajib menggunakan data spasial di Simluhtan, dan dikaitkan dengan kinerja LP2P ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), tiap daerah sudah alokasikan dan kontrol dari LP2P,“ kata Bustanul.

Dengan penggunaan sistem digital, diharapkan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mensejahterakan petani dan juga memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa ketepatan program penyaluran pupuk ini masih bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan adanya Permentan ini kami dukung. Barangkali temuan kami memperhatikan ada yang bisa dioptimalkan yaitu basis data dan integrasi sistem,” tambah Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Panutan S Sulendrakusuma.

Produsen pupuk, PT. Pupuk Indonesia sendiri menjamin ketersediaan pupuk urea dan NPK yang disubsidi. Di tengah pembatasan ekspor, kondisi geopolitik, Pupuk Indonesia mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menyediakan bahan baku pupuk termasuk juga ketersediaan gas alam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Papua Kantongi Laba Rp452,68 Miliar di 2024, Tumbuh di Atas Industri

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua berhasil mencatatkan rapor biru sepanjang… Read More

27 mins ago

Amar Bank Berhasil Cetak Laba Rp214,99 Miliar Sepanjang 2024

Jakarta - PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp214,99 miliar… Read More

32 mins ago

Tarif Impor Trump Ancam Industri Tekstil RI, PHK Diprediksi Bertambah

Jakarta – Penerapan kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen dinilai akan… Read More

2 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Turun 0,47 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 April 2025, belum mampu… Read More

2 hours ago

Pasar Modal Tambah 1 Juta Investor Baru, Mayoritas Ritel

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya pertumbuhan jumlah investor saham berdasarkan Single Investor… Read More

2 hours ago

Efek Domino Tarif AS-China, Pasar Keuangan Diprediksi Tetap Volatil

Jakarta – Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai pasar keuangan global masih akan bergerak volatil sepanjang… Read More

2 hours ago