Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Pastikan, Tata Kelola Pupuk Subsidi Gunakan Data dan Sistem Digital

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Kementerian Pertanian, Permentan No.10 tahun 2022 yang mengatur tata kelola dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ada beberapa poin pembaruan didalamnya, termasuk penggunaan data berbasis digital.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pentingnya digitalisasi dalam berbagai sektor. “Berbagai diskusi yang telah dilakukan memberikan gambaran bahwa digitalisasi merupakan pilar menuju Indonesia Maju,” kata Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Selain membahas digitalisasi, Permentan N0.10 Tahun 2022 menyebutkan, hanya dua pupuk yang disubsidi yaitu pupuk Urea dan NPK. Kemudian, hanya 9 tanaman yang menerima pupuk subsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Permendag baru, pengganti Permendag No.15 tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang akan diperbarui sesuai Permentan No.10 Tahun 2022 tadi.

“Hal ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan produk subsidi. Agar mendorong optimalisasi lahan pertanian, menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,“ ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil, di Jakarta Jumat, 15 Juli 2022.

Kementerian Pertanian sendiri telah memiliki aplikasi Simluhtan, sistem informasi penyuluhan pertanian. Profesor Bustanul Arifin, yang merupakan anggota Pokja Ketahanan Ahli Pangan pun mengatakan, aplikasi Simluhtan bisa digunakan untuk distribusi pupuk bersubsidi.

“Poin penting, integrasi sistem dan data .Saran kami, wajib menggunakan data spasial di Simluhtan, dan dikaitkan dengan kinerja LP2P ( Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), tiap daerah sudah alokasikan dan kontrol dari LP2P,“ kata Bustanul.

Dengan penggunaan sistem digital, diharapkan pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, mensejahterakan petani dan juga memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Temuan di lapangan menunjukkan bahwa ketepatan program penyaluran pupuk ini masih bisa lebih ditingkatkan lagi, dengan adanya Permentan ini kami dukung. Barangkali temuan kami memperhatikan ada yang bisa dioptimalkan yaitu basis data dan integrasi sistem,” tambah Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Panutan S Sulendrakusuma.

Produsen pupuk, PT. Pupuk Indonesia sendiri menjamin ketersediaan pupuk urea dan NPK yang disubsidi. Di tengah pembatasan ekspor, kondisi geopolitik, Pupuk Indonesia mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menyediakan bahan baku pupuk termasuk juga ketersediaan gas alam. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Fungsi Intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) Moncer di Triwulan III 2024

Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More

40 mins ago

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

1 hour ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

1 hour ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

1 hour ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

2 hours ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

3 hours ago