Ilustrasi: Kemasan rokok/istimewa
Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2025.
“Posisi pemerintah untuk kebijakan penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Askolani di konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Selasa, 24 September 2024.
Meski begitu, pemerintah berencana akan mencari alternatif kebijakan lainnya dengan melakukan penyesuaian harga jual di level industri.
Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp183,2 Triliun di Agustus 2024
“Tentunya nanti akan kami review dalam beberapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan mengenai kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Adapun, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau hingga Agustus 2024 mencapai Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan produksi rokok Golongan II dan Golongan III, di tengah tarif cukai rokok Golongan I yang terlampau tinggi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen sepekan ke level 8.271,76, mencerminkan… Read More
Poin Penting Komisi V DPR RI mendorong diskon tiket pesawat Lebaran 2026 dinaikkan menjadi 20… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More