Ilustrasi: Kemasan rokok/istimewa
Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2025.
“Posisi pemerintah untuk kebijakan penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Askolani di konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Selasa, 24 September 2024.
Meski begitu, pemerintah berencana akan mencari alternatif kebijakan lainnya dengan melakukan penyesuaian harga jual di level industri.
Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp183,2 Triliun di Agustus 2024
“Tentunya nanti akan kami review dalam beberapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan mengenai kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Adapun, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau hingga Agustus 2024 mencapai Rp132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan produksi rokok Golongan II dan Golongan III, di tengah tarif cukai rokok Golongan I yang terlampau tinggi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 29 Januari 2026 di… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 8% ke level 7.654, mendorong BEI kembali memberlakukan trading halt. Trading… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,27% ke Rp16.767 per dolar AS usai The Fed menahan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 4,10% ke level 7.979, dengan tekanan jual mendominasi mayoritas saham… Read More
Poin Penting BTN memproyeksikan pertumbuhan rumah subsidi di atas 10% pada 2026, sejalan dengan target… Read More
Poin Penting CGS International memperkirakan IHSG bergerak variatif cenderung melemah dengan support 8.040–8.180 dan resistance… Read More