News Update

Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Elpiji

Selain listrik, pemerintah juga menetapkan tidak akan menaikan harga untuk elpiji 3 kg mulai 1 Juli sampai dengan 30 September. Dengan begitu, pemerintah berharap agar masyarakat bisa mendapatkan elpiji sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

“Saya menghimbau untuk supaya harga ecerannya kepada pelanggan itu tidak dijual seenaknya. Kan sekarang harganya 3 dikali Rp4.500 itu sekira Rp13.500. Kalau mau ambil untung dikit boleh lah, yang kita imbau jangan ambil untung sebanyak-banyaknya,” ucap dia.

Sementara untuk harga bahan bakar minyak (BBM), dirinya, belum bisa memastikan apakah akan ada penyesuaian. Nantinya Presiden Jokowi akan mengumumkan langsung terkait harga BBM yang akan diberlakukan untuk tiga bulan ke depan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

20 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

21 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

2 days ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 days ago