Jakarta – Pemerintah menjamin keamanan data pribadi saat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk dalam pengoperasian dan pengelolaan aplikasi PeduliLindungi.
Mengutip situs satgas penanganan Covid-19, hal tersebut tertuang dalam keputusan Menkominfo No 253 Tahun 2020 terkait kepastian keamanan data pribadi yang digunakan Pemerintah untuk penanganan covid-19.
Adapun beberapa hal terkait ketentuan tersebut diantaranya:
1 Perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2 Data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3 Data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan covid-19. (*)
Jakarta – Memasuki H-3 Lebaran 2025, Jumat (28/3), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), emiten yang bergerak di ekosistem mobilitas orang… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2025 dengan tema “Mudik Aman Sampai… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, data perdagangan saham pada pekan ini, 24-27… Read More
Jakarta - Saat melakukan perjalanan mudik jauh untuk bertemu dengan keluarga, kemungkinan kondisi tubuh akan… Read More
Suasana saat pemberangkatan mudik aman sampai tujuan yang gelar Bank Mandiri yang dilepas dari Parkir… Read More