Jakarta – Pemerintah menjamin keamanan data pribadi saat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk dalam pengoperasian dan pengelolaan aplikasi PeduliLindungi.
Mengutip situs satgas penanganan Covid-19, hal tersebut tertuang dalam keputusan Menkominfo No 253 Tahun 2020 terkait kepastian keamanan data pribadi yang digunakan Pemerintah untuk penanganan covid-19.
Adapun beberapa hal terkait ketentuan tersebut diantaranya:
1 Perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2 Data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3 Data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan covid-19. (*)
Poin Penting Akulaku Finance menargetkan pembiayaan baru Rp8,2 triliun pada 2026, tumbuh 12 persen. NPF… Read More
Poin Penting Pegadaian mengintegrasikan Tabungan Emas dengan Jaringan PRIMA, sehingga top up kini bisa dilakukan… Read More
Poin Penting Akulaku Finance menyalurkan pembiayaan Rp7,44 triliun pada 2025, naik dari Rp6 triliun pada… Read More
Poin Penting Harga emas terus naik dalam jangka panjang, meski tetap mengalami fluktuasi jangka pendek.… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia melakukan governance reset dengan mengevaluasi aset, kebijakan akuntansi, dan tata kelola… Read More
Poin Penting Menkop Ferry Juliantono menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai implementasi konsep Prabowonomics… Read More