Jakarta – Pemerintah menjamin keamanan data pribadi saat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk dalam pengoperasian dan pengelolaan aplikasi PeduliLindungi.
Mengutip situs satgas penanganan Covid-19, hal tersebut tertuang dalam keputusan Menkominfo No 253 Tahun 2020 terkait kepastian keamanan data pribadi yang digunakan Pemerintah untuk penanganan covid-19.
Adapun beberapa hal terkait ketentuan tersebut diantaranya:
1 Perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2 Data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3 Data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan covid-19. (*)
Poin Penting Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/WtE) ditargetkan mulai groundbreaking Maret 2026, dengan… Read More
Poin Penting Adira Finance melihat peluang kuat pembiayaan multiguna pada Februari–Maret 2026 seiring momentum Ramadan,… Read More
Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More
Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More
Poin Penting BRI menyalurkan KPR subsidi Rp16,16 triliun sepanjang 2025 kepada lebih dari 118 ribu… Read More
Poin Penting Kemensos salurkan dua jenis bansos di kuartal I 2026, yakni bansos reguler (sembako… Read More