Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis dapat menumbuhkan daya beli masyarakat melalui angka konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2018 yang mencapai level 5%. Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami tetap akan melihat komponen konsumsi diharapkan dengan inflasi yang rendah, akan tetap bisa meningkat atau dalam hal ini growth-nya di sekitar 5%,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa 3 Juli 2018.
Sri Mulyani menambahkan, salah satu penyokong daya beli masyarakat salah satunya dengan menjaga tingkat inflasi di level yang rendah. Dimana sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Juni 2018 sebesar 0,59%. Angka ini lebih rendah dibanding inflasi Juni tahun sebelumnya yang juga bertepatan dengan lebaran 2017 sebesar 0,69%.
Tak hanya itu, pihaknya juga meyakini angka pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2018 dapat mencapai 5,2%. Adapun investasi dan ekspor tetap diandalkan sebagai motor penggerak, di samping tingkat konsumsi rumah tangga.
“Pada sisi domestik, sentimen positif berasal dari implementasi berbagai paket kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan investasi. Dan juga inflasi yang rendah dan terkendali, serta kebijakan front loading penerbitan surat berharga negara,” kata Sri Mulyani.(*)
Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More